Kasus Dugaan Suap Kemenkeu, Sri Mulyani Hormati Proses Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah bekerjasama untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengaduan masyarakat atas dugaan suap telah terjadi pada awal tahun 2020. Kemudian dilakukan tindakan oleh unit kepatuhan Internal Kemenkeu dan KPK untuk melakukan tindak lanjut pengaduan tersebut.

“Kami di Kemenkeu, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap dilakukan pegawai DJP,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menegaskan, pihaknya tidak mentolerasi atas tindakan pidana korupsi serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun dilingkungan pegawai Kemenkeu.

“Terhadap pegawai DJP, yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari Jabatan agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang di proses sisi administrasi ASN,” tuturnya.

Dengan langkah tersebut, kata Sri Mulyani, proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif terhadap kinerja organisasi DJP. “Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua,” ungkapnya.

Sri Mulyani menyebut pihaknya sudah memeriksa wajib pajak yang diduga memberi suap demi nilai pajaknya menurun. Menurutnya, jika terbukti wajib pajak tersebut memberi suap, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ditjen Pajak juga telah memeriksa si wajib pajak, jika terbukti ada pengurangan jumlah pajak akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (305/jpc)

Pos terkait