Kadis PPO Manggarai Ingatkan Sekolah Taati Aturan Penerimaan Siswa Baru

dinas ppo
Kadis PPO Manggarai, Frans Gero bersama anak didik. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai, Frans Gero ingatkan sekolah-sekolah di Manggarai saat memasuki penerimaan siswa baru. Sekolah diminta agar menaati regulasi yang ada sehingga tidak terjadi permasalahan di lapangan.

“Saya tegaskan kembali soal ketentuan teknis yang ada agar ditaati dan diikuti. Kita akan pantau pelaksanaan lapangannya,” kata Frans Gero di Ruteng, Manggarai, Kamis (29/6/2023).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Frans menuturkan,  ketentuan teknis praktis itu, di antaranya seperti tamatan sekolah dasar (SD) harus mendaftar di sekolah menengah pertama (SMP) terdekat. Tidak boleh menerima siswa dari tempat yang jauh.

Lebih lanjut, Frans mengungkapkan tidak bisa menerima siswa sebanyak-banyaknya. Yang dibolehkan aturan adalah jumlah siswa maksimal untuk sebelas rombongan belajar (Rombel) saja.

Menurutnya, aturan teknis yang berlaku untuk semua sejauh ini belum berubah juga seperti penerapan zonasi, yakni 50 persen, afirmasi 15 persen. Kemudian, akibat dari perpindahan tugas orangtua atau siswa itu sendiri pindah 5 persen, dan yang lain-lainya sisanya. Termasuk di sini adalah penerimaan siswa jalur prestasi.

Ketentuan teknis penerimaan siswa baru, demikian Kadis Frans Gero, telah dikeluarkan untuk penerimaan siswa baru tahun ini. Para kepala sekolah dan panitia harus menaati aturan yang ada.

“Ketentuan itu akan diikuti dengan tindakan tegas bagi yang tidak mengindahkan aturan yang ada,” katanya.

Penegakan ketentuan itu kata Frans, sangat penting agar semua sekolah yang ada tetap eksis. Kalau penerimaan siswa baru berpatokan pada sekolah favorit atau unggul, maka yang lainnya bisa bernasib buruk nantinya.

“Makanya aturan teknis itu harus diikuti betul sehingga tidak terkesan siswa bertumpuk pada sekolah tertentu dan yang lainnya minim siswa baru,” tandasnya.

Seorang guru, Damian Satu mengatakan, ketentuan teknis yang ada harapannya ditaati betul. Karena masih ditemukan kenyataan bahwa siswa dari desa masuk sekolah tertentu di Kota Ruteng.

“Ini orangtua cenderung memasukkan anaknya ke sekolah yang bagus. Maka cari-cari sekolahnya. Ini yang harus ditertibkan agar tidak keluar dari koridor,” pungkas Damian. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.