Jelang Idul Adha, PT Pelindo Celukan Bawang Serahkan Hewan Kurban untuk 2 Mesjid

sapi kurban
GM Pelindo Celukan Bawang serahkan dua ekor hewan kurban kepada dua masjid di sekitar Pelabuhan Celukan Bawang. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Jelang perayaan Idul Adha 1444 H/2023 M, Pelindo Pelabuhan Celukan Bawang menyalurkan bantuan Program Pelindo Berbagi Qurban Tahun 2023 sebanyak 2 (dua) ekor sapi untuk masyarakat di lingkungan Pelabuhan Celukan Bawang.

Penyerahan hewan kurban dilaksanakan di 2 lokasi berbeda yaitu Masjid Baiturrahman Al Munawwaroh yang terletak di Desa Pengulon dan Masjid Jami’ Annur yang terletak di Desa Celukan Bawang.

Bacaan Lainnya

Bantuan hewan kurban diserahkan langsung oleh General Manager Pelabuhan Celukan Bawang, Hermani Gunawan dan diterima oleh Anwar Panitia Qurban Masjid Masjid Baiturrahman Al Munawwaroh dan Indrawansyah, Panitia Qurban Masjid Masjid Jami’ Annur Celukan Bawang.

Di sela penyerahan hewan kurban, Hermani Gunawan mengatakan agenda ini bukan hanya sekadar pemberian hewan kurban, tetapi sebagai bentuk silahturrahmi dan kepedulian Pelindo terhadap masyarakat setempat di ring 1 wilayah operasi Pelabuhan Celukan Bawang.

“Penyaluran hewan kurban termasuk dalam bagian dari Program Pelindo Berbagi Kurban Tahun 2023 yang rutin dilakukan setiap tahunnya. Mudah-mudahan kehadiran Program Pelindo Berbagi Kurban dapat memberikan sedikit kebahagiaan dan meringankan beban masyarakat,” ujar Hermani.

Sementara itu Indrawansyah, Panitia Kurban Masjid Masjid Jami’ Annur Celukan Bawang mengucapkan terima kasih kepada PT  Pelindo Pelabuhan Celukan Bawang yang telah berbagi hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1444 Hijriah. Semoga ini akan bermanfaat untuk masyarakat sekitar Pelabuhan Celukan Bawang.

Anwar Panitia Qurban Masjid Baiturrahman Al Munawwaroh mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada PT Pelindo Pelabuhan Celukan Bawang yang telah memberikan 1 (satu) ekor hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 1444 Hijriah. Semoga Pelindo semakin barokah, semakin sukses.

Hewan kurban yang diserahkan sudah mengantongi surat keterangan sehat hewan atau SKKH dari dokter hewan atau paramedis di bawah penyelia dokter hewan sesuai anjuran pemerintah. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.