Jadi Tersangka, Ini Dua Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

putri
Putri Candrawathi. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Mengaku dilecehkan oleh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo justru ditetapkan sebagai tersangka. Menurut penyidik Polri, Putri memiliki 2 peran kuat dalam pembunuhan sang ajudan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, penyidik menjerat Putri Candrawathi dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yoshua,” katanya.

Dijelaskannya, Putri Candrawathi terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan pihak yang mengajak Brigadir J, dan 3 tersangka lainnya yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf (KM) untuk menuju ke Kompleks Polri di Duren Tiga. Sebelumnya, mereka berada di rumah pribadi Putri dan Sambo di Jalan Saguling III.

“Putri Candrawathi mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J (Brigadir J),” ujar Agus Adrianto saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Peran lainnya yaitu Putri Candrawathi menyaksikan saat tersangka Bripka RR dan Bharada E menyatakan kesanggupan untuk menghabisi Brigadir J ketika digelar rapat kecil di lantai 3 rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi bersama Irjen Ferdy Sambo juga menjanjikan uang terhadap para tersangka.

“Termasuk bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Bharada E), RR dan KM. Putri Candrawathi turut mengikuti skenario yang dibangun oleh FS,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Brigadir J atau Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) silam. Pada hari yang sama, sempat diadakan rapat kecil sebelum melakukan eksekusi pembunuhan Brigadir J. Dalam wawancara dengan TvOne  Jumat (20/8/2022), kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa sebelumnya diadakan rapat kecil beberapa jam sebelum eksekusi Yosua untuk menyusun skenario pembunuhan.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan sangatlah marah. Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy menyampaikan saat itu Eliezer yang baru pulang dari perjalanan di Magelang dipanggil ke sebuah ruangan meeting di lantai 3. Di dalam ruangan, ternyata sudah ada Putri Candrawathi.

“Jadi memang ada proses waktu di lantai 3, ketika klien saya (Bharada E) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua,” pungkas Ronny Talapessy.

Namun, Ronny mengatakan bahwa Bharada E hanya diperintahkan untuk melakukan eksekusi tanpa motif. Pasalnya, Eliezer dipanggil terakhir kali untuk masuk ke ruangan meeting. Diketahui, Bripka RR atau Ricky Rizal sudah lebih dulu masuk ke ruangan tersebut.

“Jadi perlu saya sampaikan klien saya tidak berbicara tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian ada saudara RR. Yang terakhir dipanggil adalah Bharada ini, yang panggil itu saudara RR,” sambungnya. Berdasarkan pernyataan Bharada E, Ronny lalu mengungkapkan bahwa saat itu Irjen Ferdy Sambo dalam keadaan sangat marah. Tangis Putri Candrawathi juga pecah.

¨Klien saya (Bharada E) menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis, kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya menjadi pembelaan di pengadilan,” ungkap Ronny.

Kendati Timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit sudah menetapkan istri dari eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi sebagai tersangka, namun Putri belum ditangkap, ia masih berada di kediamannya.

“Saat ini Ibu PC (Putri Candrawathi) berada di kediamannya di rumah, belum ditangkap,” ujar Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjem Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).  Putri membutuhkan istirahat di rumah selama 7 hari ke depan karena sakit yang sedang dideritanya. Diketahui, status Putri Candrawathi yang semula saksi kini telah berubah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (tvone/807) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.