Jadi Temuan BPKP, PDAM Bangli Lakukan Penyesuaian Tarif

dirut pdam bangli
Direktur PDAM Bangli, Dewa Gde Ratno Suparsa Mesi. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli akan melakukan penyesuaian tarif. Kebijakan ini dilakukan menindaklanjuti temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Direktur PDAM Bangli Dewa Gde Ratno Suparsa Mesi mengatakan memang pihaknya sedang merancang untuk melakukan penyesuaian tarif. Kebijakan perusahaan melakukan penyesuaian tarif mengacu dari hasil temuan BPKP dimana tarif yang berlaku saat ini menetapkan tarif di bawah pemulihan biaya penuh atau Full Cost Recovery (FCR).

Bacaan Lainnya

”Tarif yang berlaku tidak relevan dengan kondisi saat ini, dan ini sudah jadi temuan BPKP sejak dua tahun lalu,” sebutnya, Selasa (21/9/2021).

Kata Direktur asal Banjar Kawan ini, mengacu Permedagri No 21 tahun 2021 tentang perubahan perhitungan  dan penetapan tarif air minum ditekankan minimal harus memenuhi biaya oprasional dan pendapatan seimbang. ”Untuk penyesuaian tarif sedang kita godok,” sebutnya.

Lanjut Direktur yang akrab di sapa Dewa Rono ini, untuk penyesuaian tarif tidak menyasar penggunaan air 0-10 kubik dimana tarif air tetap Rp 3.700 per kubik. “Untuk penggunana di atas 10 kubik tarif akan disesuaikan,” tegasnya.

Bertalian akan dilakukan penyesuaian tarif, pihak PDAM kembali melakukan gebyar sambungan baru awal bulan Oktober. Harapannya ruang ini bisa dimanfaatkan masyarakat.

”Kalau satu pekarangan air digunakan beberapa kepala keluarga tentu pemakaian air lebih dari 10 kubik per bulan sehingga tagihan rekening pasti tinggi. Dengan buka sambungan baru cost yang dikeluarkan bisa ditekan. Untuk sambungan baru pembayaran bisa  cicil lewat  kredit di Bank Daerah Bangli,” ujarnya.

Disinggung imbas perusahan belum Full Cost Recovery, Dewa Rono mengatakan salah satu yakni ketika PDAM mengajukan pinjaman untuk investasi. ”Permohonan pasti ditolak karena dianggap PDAM belum real cost,” sebutnya. (750)

Pos terkait