Istri Bos Beras Rencanakan Pembunuhan Berencana dengan Selingkuhan

bos 33333
Istri bos beras di Karawang rencanakan pembunuhan berencana bersama selingkuhannya. (ist)

KARAWANG | patrolipost.com – Kasus pembunuhan bos beras Muhamad Ota, akhirnya terungkap. Ternyata motif di balik pembunuhan itu adalah perselingkuhan antara istri korban, yakni N (39) bersama selingkuhannya AN (33).

Keduanya diketahui telah merencanakan pembunuhan berencana itu, karena kesal dengan korban. Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah dilakukan pengusutan polisi mendapatkan sejumlah bukti pembunuhan tersebut dilakukan oleh N bersama AN yang memiliki hubungan khusus dengan istri korban.

“Dari rangkaian penyelidikan yang kami lakukan menetapkan N dan AN sebagai tersangka. Pelaku N merupakan istri korban, sedangkan AN memiliki hubungan khusus dengan istri korban,” kata Aldi, Jumat (24/1/2022).

Menurut Aldi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui motif pelaku membunuh korban karena kesal. Namun pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran motif pelaku membunuh korban.

“Baru pengakuan sementara dari pelaku, tapi masih kita dalami terus dengan memeriksa pelakunya,” katanya.

Aldi mengatakan, antara pelaku N dan AN memiliki hubungan khusus sejak satu tahun terakhir. Pelaku N menceritakan kekesalannya terhadap korban, kepada AN. Hingga kemudian keduanya merencanakan menghabisi korban.

“Kedua pelaku ini kita ketahui memiliki hubungan khusus. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman,” katanya.

Akibat perbuatannya pelaku N dan AN dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup. (305/snc)

Pos terkait