Imigrasi Siapkan 60 Unit Autogate dan e-VoA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai

penumpang
Lalu lintas penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Dengan meningkatnya jumlah kunjungan orang asing ke Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengaktifkan pemeriksaan imigrasi secara elektronik melalui perangkat Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Perangkat Autogate akan menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan.

Bacaan Lainnya

“Nantinya dengan adanya mesin Autogate ini dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Rabu (13/12/2023).

Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato PP  Simamora menambahkan, 30 unit Autogate disiapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Pemasangan dilakukan sejak Oktober 2023.

Di tahun 2024 jumlahnya akan ditambah 50 unit lagi. Sehingga, nantinya akan ada 60 Autogate di area kedatangan internasional dan 20 perangkat di area keberangkatan internasional.

“Untuk pengawasan dan pengamanan keimigrasian juga digunakan teknologi face recognition identification system (FRIS),” kata Agato.

Alat pengenal wajah itu bekerja dengan mengambil foto penumpang yang secara otomatis terverifikasi dengan data di paspor dan visa (izin tinggal).

Selain itu, Imigrasi juga menggunakan aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian dengan sistem informasi profil penumpang (SIPP) dan Immigration Alert Surveillance System (IASS).

Imigrasi juga akan memaksimalkan penggunaan Visa. Visa On Arrival (VoA) manual akan beralih menjadi e-VoA berbasis platform dengan menggunakan sistem Molina.

“Sistem Molina ini digunakan untuk proses pembayaran secara online,” kata Agato.

Sistem Molina pertama dilaunching pada KTT G20 Indonesia tahun 2022. Sistem itu untuk memberikan kemudahan kepada orang asing yang mengajukan permohonan visa.

“Jadi tanpa harus datang ke Perwakilan RI di luar negeri dan Kantor Imigrasi untuk perpanjangan visanya,” jelasnya.

e-VOA dan perangkat Autogate diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi pelaku perjalanan internasional. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.