Hindari Penarikan Dana Masyarakat di BPR, LPS Diminta Tingkatkan Penjaminan

Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Seperti diketahui di tengah Pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan I- 2020 mengalami kontraksi sebesar -1,14% (yoy). Kondisi secara umum disebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali sehingga menyebabkan penurunan kinerja ekspor jasa.

Kondisi ini juga berpengaruh terhadap kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Provinsi Bali. Hal itu tergambar saat Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia menggelar SURYA (Survey Bicara) dengan tajuk “DINAMIKA BANK PERKREDITAN RAKYAT DI MASA PANDEMI COVID -19”, Jumat (17/7/2020), menghadirkan narasumber Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso, OJK Wilayah 8 Bali Nusra yang diwakili oleh Wahyu Puspita serta I Made Suarja, Sekretaris Perbarindo Provinsi Bali yang juga Dirut BPR Ulati Dana Rahayu

Dalam pertemuan yang dilakukan melalui ruang zoom, terungkap selama masa pandemi Covid-19, posisi BPR betul-betul terjepit, hal itu dibuktikan dengan munculnya beberapa permasalahan utama yang dialami oleh BPR seperti meningkatnya kehati-hatian masyarakat, serta adanya beban biaya resktrukturisasi yang menjadi beban perbankan. Terungkap pula kondisi perekonomian masyarakat yang terkontraksi karena COVID-19 berdampak pada meningkatnya kehati-hatian masyarakat akan kesehatan perbankan. Disamping itu BPR saat juga menanggung seluruh beban biaya yang timbul terkait pemberian restrukturisasi kepada nasabah kredit yang terdampak COVID-19, lantas tertahannya dana linkage yang berakibat diperlukan kerjasama dana Linkage dengan Bank Umum juga jadi persoalan.

“Tak bisa dipungkiri, ada pemindahan dana masyarakat dari BPR ke Bank Umum, wajar saja, tapi tidak semua nasabah melakukan hal itu,” ucap Ekonom Ahli Kelompok Koordinator Assesmen Ekonomi Keuangan Regional dan Advisory Daerah KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso.

M. Setyawan Santosoatau kerap disapa MSan ini berpendapat, untuk menjaga tingkat kesehatan, BPR perlu untuk menjaga likuiditas masing-masing. Karenanya, BPR perlu adanya peningkatan penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta dukungan restrukturisasi dan bantuan likuiditas dari otoritas dan pemerintah.

“LPS diharapkan dapat menaikkan penjaminan nasabah yang sebelumnya sebesar Rp2M menjadi lebih tinggi. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk BPR,” ujar pria yang kerap disapa MSan ini.

Ia juga berpendapat pihak otoritas diharapkan dapat memberikan bantuan likuiditas dengan berpedoman pada Perpu No.1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Hal ini dimaksudkan agar Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat mengurangi beban BPR dalam memberikan restrukturisasi kepada debitur.

“Harapannya Pemerintah dan Otoritas terkait untuk dapat memberikan dukungan secara konkrit bagi BPR untuk meningkatkan likuiditas BPR,” tandasnya.

Beberapa yang diusulkan menurut MSan adalah penurunan CAR, peningkatan suku bunga penjaminan oleh LPS, dll. Selain itu Otoritas terkait diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat umum agar tetap menempatkan dananya kepada bank termasuk BPR dan menyakini bahwa BPR di Indonesia masih tergolong sehat. Hal ini untuk menghindari penarikan dana pihak kegita secara masiv. (Cr01)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.