Hibah Lahan Eks RSU Bangli untuk Gedung MPP Tunggu Penandatanganan NPHD

lahan rsu
Lahan eks RSU Bangli yang akan dibangun gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Proses hibah lahan eks RSU Bangli dari pemerintah Provinsi Bali kepada Pemkab Bangli tinggal selangkah lagi. Kepastian hukum proses hibah tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH). Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangli, Jetet Hebron, Senin (17/4/2023).

Menurut Jetet Hebron  luas lahan eks RSU Bangli yang dimanfaatkan untuk pembangunan gedung MPP  seluas 36 are. Untuk lahan/tanah masih tercatat sebagai asset Pemprov Bali, sedangkan untuk bangunan tercatat sebagai asset milik Rumah Sakit Jiwa Pusat  (RSJP) Bali.

Kata Jetet Hebron dalam proses hibah ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya harus mendapat persetujuan dari DPRD Bali. “Proses hibah sudah dapat persetujuan dari DPRD Bali, sekarang tinggal menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, antara Gubernur sebagai pihak I dan Bupati Bangli selaku pihak II,” ujarnya.

Sembari menunggu NPDH ditandatangani, pihaknya telah membentuk tim verifikasi asset. Hasil verifikasi tim akan dimasukkan ke daftar kartu iventaris barang. Setelah tercatat sebagai asset Pemkab Bangli, maka baru mengajukan permohonan untuk pembongkaran bangunan eks RSU Bangli.

”Untuk taksiran harga bongkaran kita berkoordinasi dengan KPKNL Singaraja,“ sebutnya.

Disinggung untuk proses pembangunan gedung Mall Pelayanan Public, kata dia sembari menungu proses pembongkaran akan dibarengi dengan proses pengajuan lelang kegiatan lewat Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Setda Bangli. Anggaran untuk pembangunan gedung MPP bersumber dari dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi  sebesar Rp 10 miliar. Anggaran Rp 10 miliar tersebut di gunakan untuk kegiatan fisik sebesar Rp 9,9 Miliar dan Rp 100 juta untuk jasa konsultan pengawas.

“Dari perencanaan pada 1 Juni sudah bisa dilakukan Ground Breaking pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik,” kata mantan Kabid Bina Marga ini.

Mengacu rancang bangunan gedung bertingkat, yakni lantai II akan dimanfaatkan kantor dan lantai I untuk pelayanan publik. Di lantai I ada 9 loket pelayanan diantaranya untuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,  Samsat, PDAM, Bank Pasar hingga klinik PMI. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.