Hasil Pleno Perolehan Suara KPU Bangli, Paslon Sadia Bisa Unggul 23 Ribu Suara

Penyerahan berita acara dan SK penetapan perolehan suara Pilkada Bangli oleh KPU Bangli, Rabu (16/12/2020).

BANGLI | patrolipost.com –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli tingkat kabupaten, Rabu (16/12/2020).

Dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri saksi dari masing- masing paslon didapatka hasil  yakni paslon nomor urut 1, Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata (Bagus) mendapatkan  suara 64.480 suara, sedangkan paslon urut 2, Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) mendapat  88.422 suara. Dengan demikian Paslon Nomor Urut 2 unggul 23.942 ribu suara.

Bacaan Lainnya

Sementara jika mengacu per kecamatan untuk paslon urut 1 memperoleh suara di Kecamatan Susut, 8.595 suara, Kecamatan Bangli 12.586 suara, Kecamatan Tembuku 11.634 suara dan Kecamatan Kintamani 31.665 suara.

Sedangkan paslon 2, perolehan suara di Kecamatan Susut 21.858 suara, Kecamatan Bangli 21.138 suara, Kecamatan Tembuku 14.882 suara dan Kintamani 30.544 suara. 

Selain itu dalam rekapitulasi perolehan suara tersebut, disebutkan untuk suara tidak sah, sebanyak 4.525 suara dari empat kecamatan.

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara disampaikan dari masing-masing kecamatan oleh PPK. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara paslon urut 2 mendapat suara tertinggi yakni 88.422 suara, disusul paslon 1 dengan perolehan 64.480 suara.

“Perolehan suara telah ditetapkan dan diterima masing-maisng paslon,” sebutnya, seraya menambahkan setiap proses rekapituasi dilakukan secara transparan.

Kata pria asal Banjar Tegal, Kelurahan Bebalang ini sebelum penetapan calon bupati dan wakil bupati Bangli, KPU Bangli memastikan tidak ada pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

“Kami masih menunggu, ada tidaknya sengketa. Jika tidak ada maka kami menunggu catatan buku register dari Mahkamah Konstitusi. Kemudian 5 hari setelah dikeluarkan buku register tersebut maka dapat dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati Bangli. 

Sementara disinggung partisipasi pemilih, Putu Pujawan mengatakan bahwa ada peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 10 persen. Pada Pilkada 2015 lalu partisipasi pemilih 73 persen dan tahun ini 83,3 persen. 

Meski demikian, KPU belum mencapai target pemilih sebesar 85 persen. Pihaknya tentu akan melakukan riset untuk mengetahui penyebabnya.

“Kami belum tahu penyebabnya, apakah masyarakat memang malas untuk datang, atau karena cuaca. Mengingat saat pencoblosan kondisi hujan deras,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.