Hasil Pilkel Desa Sangsit Buleleng Ditolak Salah Satu Calon

ketut sonen
Ketut Sonen. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di 11 desa di 7 kecamatan di Buleleng pada Mingu (24/09/2023) berlangsung aman lancar dan tanpa insiden. Namun saat akan dilakukan pleno penetapan, salah satu calon perbekel dari Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Ketut Sonen menyatakan keberatan atas hasil Pilkel di desa itu.

Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana. Yang bersangkutan menyatakan tidak menerima dan berkeberatan atas hasil Pilkel di Desa Sangsit.

Bacaan Lainnya

”Memang benar ada salah satu calon yang berkebaratan dengan hasil Pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9/2023).

Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang  menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa. Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.

Ketut Sonen pada pleno penetapan hasil Pilkel Desa Sangsit sempat walk out dan menyatakan akan melakukan gugatan ke panitia Pilkel. ”Kami menggunakan hak konstitusi kami untuk mengoreksi hasil Pilkel dan menyelamatkan hak konstitusi pemilih dan pendukung kami,” kata Ketut Sonen.

Sementara Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika mengatakan pada pleno penetapan yang diselenggarakan Senin (25/9/2023) telah menetapkan Putu Arya Suyasa sebagai pemenang. Pada rapat pleno itu, katanya semua saksi termasuk saksi dari pihak Ketut Sonen ikut hadir.

“Memang ada surat keberatan dari salah satu calon Ketut Sonen, apa isi keberatannya sedang kami pelajari. Selaku panitia kami juga akan berkonsultasi kepada Dinas PMD mengenai masalah yang terjadi,” ungkapnya.

Sedangkan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana membenarkan ada gugatan keberatan atas hasil Pilkel Desa Sangsit, namun pihaknya belum menerima tembusan surat keberatan Ketut Sonen tersebut. “Suratnya belum kami terima,” katanya singkat melalui pesan whatsApp.

Berita sebelumnya di tengah tahun politik Kabupaten Buleleng cukup sukses menggelar Pilkades atau Pilkel. Hal ini terbukti saat digelar Pilkel di 11 desa di 7 kecamatan berlangsung aman lancar dan tanpa insiden. Hasilnya, sejumlah new comer atau pendatang baru berhasil menduduki tampuk kekuasaan di desa. Bahkan dua peserta dari kalangan perempuan berhasil meraih suara tertinggi mengalahkan calon perbekel pria.

Pilkel di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak, keluar peraih suara terbanyak yakni Anak Agung Sri Wathi  dengan mendapat 2. 462 suara. Sedangkan pesaingnya Ketut Artaya mendapat  2.186 suara. Dengan total jumlah suara yang masuk sebanyak 4.648 suara, Agung Sri Wathi dinyatakan menang secara head to head dan terpilih sebagai perbekel di Desa Tukad Sumaga.

Hal yang sama terjadi di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt. Satu calon perempuan berhasil mengalahkan 3 pesaingnya. Calon perbekel atas nama Ni Nyoman Sekarini berhasil mendulang sebanyak 1.903 suara dengan mengalahkan pesaingnya Nyoman Asuwika memperoleh 1.163 suara, Ketut Sudiarsana SE memperoleh 973 suara dan Nyoman Parina STP meraih 242 suara. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.