Gerebek Prostitusi Online di Hotel, Paling Banyak Anak Bawah Umur

prostitusi 22222
Sejumlah kasus prostitusi online di hotel dan apartemen dibongkar polisi. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Berbagai upaya dilakukan para pelaku prostitusi online dalam memberikan pelayanan terhadap pria hidung belang. Mulai memberikan pelayanan open BO dan lokasi tempat untuk menyalurkan hasrat birahi para pria hidung belang itu.

Meski demikian, pihak kepolisian terus melakukan tindakan untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Tak jarang polisi melakukan penggerebekan prostitusi online di hotel dan apartemen.

Berikut prostitusi online yang digerebek polisi di apartemen dan hotel yang berhasil dirangkum:

1 Penggerebekan Prostitusi Online di Tanjung Priok
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 5 September 2021 malam. Saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada seorang anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

“Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi,” kata Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona di Jakarta, Senin 6 September 2021.

2. Penggerebekan di Hotel Oyo Townhouse
DitreskrimumPolda Metro Jaya menggerebek dugaan kasus praktik prostitusi online di Hotel Oyo Townhouse, Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Dari penggerebekan itu, polisi meringkus 8 orang anak di bawah umur sebagai korban dan 2 mucikari.

“Telah mengamankan beberapa wanita BO yang masih di bawah umur, joki dan beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau melakukan perbuatan cabul dengan korbannya anak di bawah umur,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa 10 Agustus 2021.

3. Penggerebekan di Hotel Jakarta Barat
Polda Metro Jaya menggrebek sebuah hotel di wilayah Jakarta Barat karena menggelar aksi prostitusi online. Dari hasil penggerebekan itu, puluhan orang yang berpraktik prostitusi online diciduk.

“Kalau yang di bawah umur masih berusia 17 tahun dan ada yang masih 15 tahun,” kata salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 22 Mei 2021.

4. Prostitusi Online di Apartemen Kalibata
Polisi membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Adapun para Pekerja Seks Komersial (PSK) itu umumnya berasal dari anak putus sekolah, anak sekolah, hingga mahasiswi yang ada di kawasan luar kota Jakarta.

5. Hotel Berbintang di Sunter
Penangkapan artis ST dan MA di sebuah hotel berbintang di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 November 2020 sempat menggegerkan dunia hiburan. Pasalnya, penangkapan artis terkait prostitusi online sudah terjadi beberapa kali.

“Dari kesepakatan harga Rp110 juta, dua artis itu sudah mendapatkan uang muka sebesar Rp60 juta,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat 27 November 2020.

6. Prostitusi di Hotel Alona.
Polisi kembali menggerebek kasus prostitusi online di Hotel Alona, pada Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 23.30 WIB. Belakangan diketahui hotel ini milik artis Cynthiara Alona atau (CA/CCA) di Jalan Komplek Deplu, Jalan Lestari Nomor 29A, RT03/RW01, Kreo Larangan, Kota Tangerang.

Dalam penggerebekan ini, polisi mangamankan 43 orang. Sejumlah barang bukti yang diamankan kepolisian seperti sejumlah uang tunai hasil transaksi prostitusi online, kondom, handphone, dan bill hotel.

“Korbannya rata-rata anak di bawah umur. Jumlahnya sebanyak 15 orang semuanya anak di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat 19 Maret 2021 siang. (305/snc)

Pos terkait