Gerak Cepat Demi Konservasi TNK, PT Flobamor Rampungkan Sejumlah Program

tnk konservasi
Lokasi Wisata Padar Utara, Taman Nasional Komodo. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – PT Flobamor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergerak cepat dalam mewujudkan sejumlah program konservasi di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Perairan sekitarnya di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Sebagai bentuk komitmen dalam proses penguatan fungsi berupa penguatan kelembagaan perlindungan kawasan dan pengembangan wisata alam di Taman Nasional Komodo terkhusus di Pulau Komodo, Pulau Padar dan Perairan sekitarnya, PT Flobamor telah menjalankan sejumlah program di tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan sejumlah program ini nantinya dilakukan secara konkuren bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sebagai instansi teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Direktur Operasional PT Flobamor Abner Esau Runpah Ataupah, untuk di Pulau Komodo sendiri, PT Flobamor telah menjadi off taker untuk pelaku UMKM dalam bidang souvenir.

“Itu juga yang kita lakukan di Taman Nasional Komodo khususnya yang untuk disouvenir artinya dengan adanya biaya kontribusi konservasi ini ada jatah khusus untuk pembelian souvenir,” jelasnya.

Abner menambahkan, penjual souvenir di Pulau Komodo tidak perlu khawatir karena akan ada kepastian pembelian souvenir oleh PT Flobamor.

“Jadi perajin dan pedagang souvenir di Pulau Komodo khususnya tidak perlu lagi khawatir souvenirnya tidak laku. Karena mereka punya kepastian pembelian. Salah satu tugas PT Flobamor sebagai BUMD seperti itu,” ujarnya.

Program lain kata Abner, PT Flobamor telah melaunching Sistem Aplikasi INISA untuk mengakomodir Pelaku Wisata Lokal. Keberadaan aplikasi INI SA merupakan salah satu contoh program digitalisasi management yang akan diaplikasikan dalam mengontrol kualitas standar pelayanan jasa wisata ataupun produk UMKM pelaku wisata.

Adapun peran PT Flobamor dalam aplikasi ini jelas Abner, hanya berfungsi sebagai penyedia sistem dan pengelola sistem.

“Nah aplikasi tersebut hanya seperti lapak. Lapak itu didalamnya ada macam macam, dari pembayaran pajak, BPJS, tiket travel, hotel dan ada taksi juga, lalu ada program Wildlife Komodo ini, tempat kontribusi konservasi ini. Jadi semuanya ada di dalam dan harus terdaftar agar kita bisa mengontrol kualitas,” jelasnya.

Ia mencontohkan jasa transportasi yang telah mendaftar pada aplikasi INISA tentu harus memiliki STNK dan BPKB kendaraan. Selain itu standarisasi pelayanan yang berkualitas juga menjadi hal utama yang harus dimiliki.

Keberadaan Program Wildlife Komodo dalam Aplikasi INI SA jelas Abner juga merupakan salah satu upaya memaksimalkan peran Tour Agent dan Tour Operator (TA/TO) dalam usaha penjualan paket wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kehadiran sistem aplikasi ini, selain turut meminimalisir ruang gerak TA/TO luar Labuan Bajo untuk berperan penuh dalam bisnis jasa wisata Taman Nasional Komodo juga akan memberikan nilai tambah dalam bentuk sistem komisi bagi TA/TO yang telah melakukan pembelian paket kontribusi.

Selain itu, kehadiran TA/TO luar yang selain tidak mengantongi izin dari Pemkab Manggarai Barat dalam menjalankan bisnis jasa wisata di Labuan Bajo, perilaku TA/TO liar ini pun sering menimbulkan dampak negatif bagi pariwisata Labuan Bajo. Hal ini jelas Abner turut menjadi pertimbangan untuk membatasi ruang gerak TA/TO yang tidak mengantongi izin.

“Dan juga yang paling menarik adalah kita mengunci agar TA/TO dari luar misalnya dari Bali, Jakarta, NTB, itu tidak bisa membeli paket kontributor ini langsung ke PT Flobamor. Dia harus membelinya ke mitra – mitra PT Flobamor yaitu TA/TO lokal yang mempunyai izin di Manggarai Barat,” tegasnya.

Abner mengatakan, program yang telah dilakukan oleh PT Flobamor yaitu memberikan pelatihan puluhan naturalist guide dari Pulau Komodo dan Pulau Rinca yang bekerja sama dengan BTNK.

“Pelatihan hari ini merupakan wujud nyata kolaborasi Kementerian KLHK dengan Pemerintah Provinsi NTT. Bahwa Taman Nasional Komodo adalah Kawasan yang harus di jaga bersama,” ujarnya.

Karena itu kata dia, pihaknya bersama BTNK menjalankan program bersama yaitu pemberdayaan masyarakat dengan mengadakan pelatihan naturalist guide bagi warga di kawasan TNK.

Abner menyebut, para mentor yang dihadirkan dari TWNC bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tamu-tamu atau wisatawan.  Selain itu agar adanya regenerasi  dalam menjaga dan merawat kawasan TNK.

Keterlibatan PT Flobamor melalui pengelolaan sistem jasa wisata dalam kawasan TN Komodo dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi NTT dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) RI pada 28 November 2021 lalu.

MoU ini kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang  Penguatan Fungsi Kelembagaan,  Perlindungan Kawasan dan Pengembangan Wisata Alam di TNK antara Pemerintah Provinsi yang diwakili Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT,  PT Flobamor dan Kepala Taman Nasional Komodo (TNK) di kantor TNK, 4 Februari 2022 lalu. (344)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.