Gelar Forum Kemitraan Kepentingan Utama, BPJS Kesehatan Berangka Perluas Peserta JKN-KIS

Forum Kemitraan Kepentingan Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal, BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar menggelar Forum Kemitraan Kepentingan Utama di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Selasa (4/5/2021). Acara yang dibuka Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya, juga berangka memperluas kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Made Toya mengatakan, melalui Forum Kemitraan Kepentingan Utama ini dapat menerima arahan maupun masukan dari BPJS Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Melalui  pertemuan rutin ini, mari kita koordinasikan dan komunikasikan berbagai permasalahan pelayanan kesehatan dalam program JKN. Karena sampai saat ini masih ada keluhan masyarakat terhadap layanan BPJS,” ujar I Made Toya.

Mengingat, forum kemitraan ini sebagai wadah untuk melakukan komunikasi secara efektif dengan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan Program JKN-KIS. Melalui forum juga bisa disampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, terkait pelayanan kesehatan kepada peserta dan dibahas mengenai solusi atas permasalahan tersebut.

Dengan adanya forum ini, I Made Toya berharap berbagai permasalahan dan pengaduan  masyarakat terkait program JKN KIS BPJS Kesehatan bisa terselesaikan.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Kota Denpasar, Muhammad Ali mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki sejumlah agen kemitraan dengan pemerintah kabupaten/kota provinsi. Agen kemitraan ini pada  dasarnya menyangkut pembahasan perluasan kepesertaan JKN dan pembahasan permasalahan pelayanan kesehatan dalam program JKN.

“Berbagai permasalahan itu kita bahas dalam forum kemitraan ini ” jelasnya.

Pihaknya menuturkan,  jumlah peserta sampai 31 Januari 2021 terdata sebanyak 221.471.196 jiwa (82,4%). Jumlah tersebut dari total 268.583.016 penduduk. Lebih lanjut dijelaskan apabila menemukan permasalahan terkait pelayanan kesehatan, pihaknya berharap agar dikomunikasikan kepada petugas BPJS baik di kantor maupun rumah sakit, dimana peserta mendapat keluhan tersebut.

“Karena rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kami mendapatkan informasi nomor petugas yang dapat dihubungi, bila ada kebutuhan informasi pengaduan keluhan,” ungkapnya.

Ditambahnya, petugas-petugas tersebut ada yang berasal dari rumah sakit dan berasal dari  BPJS Kesehatan.

“Mereka jadi tim untuk memberikan penanganan keluhan yang dialami peserta,” sebutnya.

Sehingga untuk keluhan yang alami rumah sakit bisa disampaikan langsung ke Kantor BPJS Kesehatan. BPJS memiliki loket penanganan pengaduan atau bisa menghubungi Nomor 1500400. Selain menyampaikan permasalahan, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada stakeholder untuk memberikan masukan.

Ke depannya, pihaknya berharap bisa lebih fokus terhadap cakupan ke pesertaan yang sesuai RPJMN 2020/2024. Dimana diharapkan seluruh daerah  dapat mencapai target 98 persen.

“Dengan tercapainya jumlah ke pesertaan yang maksimal ini kita harapkan progresivitas JKN bisa lebih baik lagi,” pungkasnya. (cr02)

Pos terkait