FPI Dilarang, Polisi Patroli di Petamburan Bawa Senjata Gas Air Mata

Personel polisi melakukan patroli di kawasan Petamburan, Jakarta, dengan membawa senjata gas air mata, Kamis (31/1/2020). (ist/dtc)

JAKARTA | patrolipost.com – Pasca pemerintah resmi melarang segala aktivitas yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. Polisi pun langsung melakukan patroli secara intensif di kawasan Petamburan, Jakpus yang menjadi markas FPI.

Pantauan di lokasi, Kamis (31/1/2020) pukul 11.00 WIB, sejumlah anggota polisi datang ke Jalan Petamburan III, Tanah Abang. Sejumlah personel polisi terlihat membawa tas ransel dan pentungan. Ada satu polisi yang membawa senjata gas air mata. Mereka pun berjalan kaki berkeliling di Jalan Petamburan III. Tak lama, mereka menyebar ke sejumlah titik di Jalan Petamburan III.

“(Personel polisi itu) Patroli aja muter, nanti balik lagi. Iya (patroli rutin),” kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Personel TNI juga melakukan penjagaan. Mereka berjaga di depan akses masuk Jalan Petamburan III.

Terlihat ada sebuah pos yang akan dibangun di depan gang masuk Jalan Petamburan III. Tiga orang sedang bekerja untuk membangun pos ini. Kondisi di sekitar Petamburan pun terpantau kondusif. Warga beraktivitas seperti biasa. Tidak terlihat ada laskar FPI di sekitaran lokasi. (305/dtc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.