DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2023, Ada Kinerja Pemkab Klungkung Tak Capai Target

dprd 4444444
Suasana Rapat Paripurna DPRD Klungkung penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023, Selasa (2/4). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri Sidang Paripurna DPRD Klungkung dengan agenda menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 yang disampaikan oleh Pj Bupati Jendrika, Selasa (2/4).

DPRD ‘menjawab’ LKPJ tahun 2023 tersebut dengan Keputusan DPRD Klungkung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung atas LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2023. Pada sejumlah poin rekomendasi tersebut, DPRD menyorot kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Utamanya yang realisasi kegiatannya tidak mencapai target dan kinerja 0 persen.

Rekomendasi terdiri atas 8 poin tersebut dibacakan oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Pada poin pertama, dewan mengingatkan agar perencanaan program di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana disusun lebih cermat dan tepat sasaran. Mengingat, rencana kegiatan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana yang dianggarkan Rp 64.909.650 hanya terealisasi Rp20.938.580 atau 32,26 persen dengan capaian kinerja 0 persen. Tak hanya itu, kegiatan pelatihan pencegahan dan mitigasi bencana yang dianggarkan Rp 38.480.750 terealisasi Rp14.150.500 atau 36,77 persen dengan capaian kinerja 0 persen.

Poin kedua, DPRD menyinggung pelayanan kesehatan agar lebih ditingkatkan. Demikian juga dengan sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat.

“DPRD Kabupaten Klungkung mendorong bupati untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah. Antara lain pengadaan mesin pengolah sampah di tingkat kabupaten/kecamatan yang kapasitasnya disesuaikan dengan produksi sampah perhari dan pengadaan TPS3R dilanjutkan,” ujar Anak Agung Gde Anom membacakan poin ketiga rekomendasi DPRD.

Selain penanggulangan bencana, kinerja pada Dinas Pekerjaan Umum juga turut disingggung pada poin keempat. Yakni DPRD mendesak agar penyelenggaraan PU dilaksanakan dengan mempertimbangkan jangka waktu penyelesaian pengerjaan. Hal ini mengacu pada kegiatan pembangunan seawall dan pengaman pantai yang dianggarkan Rp 208.042.500 hanya terealisasi Rp 7.954.865 atau 3,83 persen.

Kecilnya capaian tersebut karena kondisi di lapangan saat proses pengerjaan. Kemudian kegiatan pembangunan jalan dengan anggaran Rp 37.798.624.760 juga hanya terealisasi Rp 14.201.959.634 atau 37,57 persen.

“Ke depan kami harapkan hal seperti ini agar diantisipasi sebelumnya. Sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar. Jangan menjelang akhir tahun baru dikerjakan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada poin keenam, dewan merekomendasikan perlunya ada perbaikan jalan desa khususnya di daerah pariwisata. Kemudian di poin ketujuh, dibahas mengenai pensertifikatan aset berupa tanah. Diharapkan bupati lebih fokus pada pensertifikatan tanah untuk TK/SD dan SMP. Hal ini untuk menghindari permasalahan tuntutan masyarakat terkait kepemilikan. Pada poin ketujuh, disebut dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pemkab diingatkan untuk mempertahankan prestasi, mengingat sudah mendulang berbagai penghargaan.

“Pariwisata sebagai salah satu unggulan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, oleh karena itu peran pemerintah perlu ditingkatkan,” ungkap Anak Agung Gde Anom dalam penyampaian delapan poin rekomendasi DPRD Klungkung ini. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.