DPRD Gianyar Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2022

gianyar 111111
Rapat bersama antara DPRD Kabupaten Gianyar bersama Bupati Gianyar dan seluruh jajarannya di ruang Sidang DPRD, Senin (25/7/2022). (kominfo/dd)

GIANYAR | patrolipost.com – DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda tanggal 27 Juli mendatang. Hal tersebut terwujud setelah dilaksanakannya rapat bersama antara DPRD Kabupaten Gianyar bersama Bupati Gianyar dan seluruh jajarannya di ruang Sidang DPRD, Senin (25/7/2022).

Dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta bersama Wakil Ketua I Gusti Ngurah Anom Masta, keempat fraksi DPRD menyatakan setuju untuk mengesahkan Raperda tentang APBD perubahan tahun 2022 menjadi Perda Kabupaten Gianyar. Mulai dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Ketut Sudarsana, Fraksi Demokrat yang disampaikan Made Janji, Made Togog menyampaikan pandangan fraksi Golkar dan Ketut Astawa Suyasa dari Fraksi Indonesia Raya menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2022 menjadi Perda.

Dalam rancangan APBD Perubahan tahun 2022 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,437 triliun lebih. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 1,188 triliun lebih atau 48,76 persen. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 1,248 triliun lebih atau 51,24 persen.

Jika dibandingkan dengan PAD Induk Tahun Anggaran 2022, Rencana PAD dalam rancangan perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 263,634 miliar lebih atau 28,51 persen. Peningkatan PAD dalam rancangan Perubahan APBD telah mempertimbangkan potensi yang terjadi di lapangan.

Selanjutnya Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022, direncanakan sebesar Rp 2,476 triliun lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,782 triliun lebih atau 71,98 persen dari total belanja daerah, Belanja Modal sebesar Rp 472,398 miliar lebih atau 19,07 persen, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 600 juta atau 0,02 persen dan Belanja Transfer sebesar Rp 220,802 miliar lebih atau 8,91 persen.

Maka dalam perhitungan akan terjadi defisit anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 39,701 miliar lebih dan akan dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp 39,701 miliar lebih.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam rapat tersebut mengajak seluruh jajaran dan DPRD Kabupaten Gianyar untuk lebih cekatan dalam melakukan pendataan potensi-potensi yang ada agar kedepannya bisa meningkatkan PAD.

Bupati Mahayastra juga mengaku akan mengatur irama pemerintahan dengan baik agar berjalan dengan stabil. “Setelah ini disepakati, bagaimana nantinya kita mengatur irama pemerintahan. Jadi kita lakukan mana kegiatan yang bisa dijalankan dan yang tidak,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, Made Togog dari Fraksi Golkar juga menyoroti dana cadangan untuk menyongsong pemilukada tahun 2024 serta bantuan dana ngaben atau bansos. Menjawab hal tersebut, Bupati Mahayastra dengan tegas mengatakan bahwa dana cadangan pemilukada akan dianggarkan tahun 2023 sebesar Rp 30 miliar. Sedangkan untuk biaya ngaben akan diberikan bantuan 2 juta per sawa.

“Bantuan ngaben kita berikan 2 juta per sawa. Ini tidak mungkin saya abaikan karena ini program kita bersama, jadi ini bisa kita cairkan terkecuali proposalnya masuk terlambat,” tegas Bupati Mahayastra di hadapan anggota DPRD.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Putu Febriantara dan Made Janji juga memberikan pendapatnya tentang potensi wajib pajak yang harus dikejar. (kominfo/abg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.