DPRD Bangli Segera Bahas Ranperda Peseroda BMB

ketua dprd bangli
Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pasca melakukan konsultasi ke pusat, DPRD Bangli bakal melanjutkan  pembahasan Peraturan (Perda) tentang  Perusahan  Perseroan Daerah (Perseroda) yang sebelumnya sempat tertunda.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan  kembali membahas Rancangan Peraturan Dearah (Ranperda) tentang  Perusahaan Perseroan Daerah,” ujar Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika Kamis (11/5/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Ketut Suastika,  pembahasan Ranperda Perseroda  ini lantaran telah mendapatkan petunjuk dari Kemendagri.  Yang mana, sesuai hasil konsultasi  kementerian dalam negeri, Perusahaan Daerah (Perusda) untuk ditingkatkan menjadi Perusahaan Perseroan daerah (Perseroda).

“Sesuai konsultasi kita  ke pusat, Perusda Bukti Mhukti Bhakti (BMB)  akan  ditingkatkan menjadi Perseroda BMB,” ujarnya.

Kata politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini, Ranperda ini telah diajukan sebelumnya  jadi setelah ada petunjuk itu, maka sekarang tinggal melanjutkan dengan rapat kerja (Raker) untuk pembahasan. “Segera kita agendakan pembahasan dengan Ranperda lainya,” ungkapnya.

Pihaknya berharap setelah Perubahan Perusda menjadi Perseroda diharapkan perusahaaan daerah ini bisa lebih berkembang.  Yang  tentu kemajuan  dari Perseroda ini  mampu memberian dampak ekonomi kepada  masyarakat. “Kita harap nanti ada pergerakan ekonomi dengan adanya Perseroda ini,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.