DPRD Bangli Minta Kegiatan Fisik Selesai Tepat Waktu

Anggota Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Reken. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Beberapa kegiatan fisik baik yang sumber pendanaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Bangli sedang tahap pengerjaan. Kegiatan yang sedang berjalan diharapkan selesai tepat waktu. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Bangli, I Nengah Reken, Senin (23/8/2021).

Menurut politisi dari Fraksi Golkar ini puluhan miliar anggaran digelotorkan untuk beberapa kegiatan fisik yang kini sedang tahap pengerjaan. Pihaknya tentu berharap agar kegiatan fisik tersebut bisa tuntas tepat waktu. Jika sampai pengerjaan molor bahkan sampai putus kontrak tentu dampaknya akan dirasakan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Pihaknya tidak ingin kegiatan terutama yang bersentuhan langsung bagi kepentingan masyarakat luas sampai tidak kelar. Politisi asal Desa Peninjoan Tembuku ini mencontohkan kegiatan fisik di bidang pengairan yakni pembuatan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli. Jika kegiatan tidak kelar, imbasnya akan dirasakan karma subak.

”Hampir dua tahun karma subak tidak bisa melakukan pola tanam padi karena hancurnya jaringan irigasi, dan krama subak berharap agar kegiatan fisik yang sedang berjalan bisa kelar,” jelas anggota dewan tiga kali periode ini.

Lanjut Nengah Reken, mengantisipasi kegiatan bisa tuntas sesuai waktu yang tertera dalam dokumen kontrak maka perlu dilakukan pengawasan secara ketat.

”Bila perlu petugas setiap hari turun mengecek seberapa jauh kemajuan kerja setiap harinya, jika progres  lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak, maka Pejabat Pembuat Komitmen bisa mengeluarkan surat teguran kepada penyedia,” ungkapnya.

Disinggung apakah ada rencana melakukan sidak, kata Nengah Reken memang ke arah tersebut ada, tentu akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan anggota komisi yang lain. ”Salah satu tugas pokok Dewan adalah melakukan pengawasan,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.