DPD KNPI Provinsi Bali Buka Pendaftaran Calon Ketua

knpi bali
Panitia Rapimpurda dan seleksi calon Ketua KNPI Provinsi Bali. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Bali akan mengadakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah dan Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Bali XIV di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Selasa (4/7/2023). Musda ini untuk memilih Ketua dan Pengurus masa bakti 2023-2026.

Ketua DPD KNPI Bali I Nyoman Gede Antaguna SE SH MH mengatakan, pendaftaran bagi bakal calon Ketua DPD I KNPI Bali telah dibuka secara resmi sejak 1 Juli. Pembukaan pendaftaran itu dipastikan usai digelar rapat antara panitia pelaksana dan panitia pengarah. Musda adalah perintah dan amanat dari AD/ART KNPI.

Bacaan Lainnya

“Soliditas pemuda adalah mandatori (harus) karena adanya tindakan tindakan illegal yang dilakukan oleh oknum pemuda, yang kurang sadar hukum telah mencoreng nama KNPI. Nah itulah yang coba ditegakkan KNPI dari pusat sampai daerah dengan berlandaskan hukum. Karena hukum adalah panglima di negeri ini. KNPI yang sah adalah KNPI dibawah Ketua Umum Riano yang concern dengan kemajuan aktivis dan entrepreneur atau activistpreneur. Maka koordinasi dan arahan gerak kepemudaan dibuat update dan komunikatif,” ungkapnya.

Ketua OC Komang Bramana Triwibawa ST menjelaskan, pihaknya selaku panitia akan melaksanakan Rapimpurda di tanggal 3 Juli 2023 bertempat di Auditorium Fakultas Teknik Industri Mahendradata. “Pendaftaran calon Ketua KNPI dibuka mulai tanggal 01-02 Juli 2023 sesuai hasil rapat dan secara offline di kantor Sekretariat DPD KNPI Bali. Bagi siapa saja yang ingin mendaftar, silakan mengambil formulir persyaratan umum dan khusus. Dan lebih jelasnya silakan datang ke sekretariat Panita Jalan Hayam Wuruk, Nomor 177 Denpasar dan akan kita jelaskan secara lebih terperinci,” katanya.

Dikatakan Triwibawa, tema yang akan diangkat dalam Musda XIV DPD KNPI Bali, yakni “Pemuda Solid, Pemuda Kuat, Pemuda Sehat”. Berkarya bahu membahu agar Musda Provinsi ini dapat berjalan tertib dan tepat waktu, dengan mengikuti perintah dan aturan AD ART. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.