DPC Peradi Denpasar Sasar Para Lansia di Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya

Pengurus DPC Peradi Denpasar saat memberikan bantuan Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya.

 

Bacaan Lainnya

 

DENPASAR | patrolipost.com – Setelah melakukan berbagai aksi sosial dan kepeduli diberbagai tempat dan kabupaten/kota di Bali, DPC Peradi Denpasar untuk masyarakat terdampak pademi Covid-19, giliran sasaran ke Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya, Sabtu (30/5/2020).

Seperti diketahui kunjungan ke panti itu juga menjadi bagian aksi peduli Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Denpasar melalui aksi solidaritas kemanusiaan bertajuk “Peradi Denpasar Peduli” sebagai bentuk rasa kepedulian tinggi.

Organisasi advokat yang diketuai I Nyoman Budi Adnyana hadir di tengah-tengah para lansia yang tinggal di panti jompo yang terletak di Jalan Gemitir No. 66, Denpasar. Budi Adnyana didampingi Fredrik Billy (Sekretaris DPC Peradi Denpasar), Ni Kadek Ratna Jayanti (Bendahara DPC Peradi Denpasar), Komang Darmayasa (Wakil Ketua), Adi Seraya (Wakil Sekretaris), Bagus Suardana (Koordinator Bidang Pembelaan Profesi) dan Novi Wirani (Ketua Panitia) serta beberapa pengurus dan anggota DPC Peradi Denpasar lainnya, menyerahkan bantuan berupa masker, sembako dan sabun cuci tangan untuk para lansia tersebut.

Menurut Budi Adnyana, kegiatan pemberian masker, sembako dan sabun cuci tangan ini merupakan bentuk kepedulian DPC Peradi Denpasar yang diharapkan bisa sedikit membantu para lansia yang tinggal di Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya.

Pemberian masker dan sabun cuci tangan menjadi sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid – 19 bagi para lansia mengingat orang dengan usia di atas 50 tahun sangat rentan menjadi korban dari Pandemi Covid-19 ini.

“Sudah menjadi komitmen DPC Peradi Denpasar dalam aksi kemanusiaan Peradi Denpasar Peduli ini diperuntukkan untuk saudara – saudara kita yang terdampak pandemic covid 19 tanpa memandang status sosial, daerah asal, suku, agama, ras ataupun sekat-sekat/perbedaan lainnya, hal ini sesuai dengan fitrah seorang Advokat yang memberikan bantuan hukum kepada siapapun yang memerlukannya tanpa memandang SARA dengan selalu menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia dan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Budi Adnyana.

Sementara menurut ketua panitia, Novi Wirani menyampaikan karena banyaknya lansia yang tinggal di Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya yang secara fisik sangat rentan menjadi korban Covid – 19, maka pembagian masker dan sabun cuci tangan bagi para lansia menjadi sangat penting.

Sementara itu Ni Wayan Sukarini selaku perwakilan dari Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPC Peradi Denpasar atas pemberian bantuan tersebut.

Aksi solidaritas kemanusiaan “Peradi Denpasar Peduli” kepada para lansia di Panti Sosial Tresna Werda Wana Seraya ini merupakan lanjutan dari kegiatan sama sebelumnya, yakni menyalurkan bantuan paket sembako di Desa Bondalem, Tejakula Singaraja, kemudian bantuan tangki air portable dan masker kepada masyarakat Desa Perasan, Kubu Ban, Karangasem, penyaluran bantuan paket sembako dan masker kepada komunitas masyarakat muslim di Kampung Kepaon Denpasar, komunitas masyarakat NTT yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Flobamora Bali, komunitas masyarakat Kerta Yoga, pekerja di DLHK Kota Denpasar dan komunitas masyarakat Buleleng yang tergabung dalam Buldog (Buleleng Dogen), serta penyerahan masker dan makanan kepada warga di TPA Suwung.

Bantuan yang diberikan merupakan hasil donasi sukarela dan juga bersumber dari iuran bulanan anggota DPC Peradi Denpasar yang sampai saat ini berjumlah sekitar 800 Advokat. (*/473)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.