DP3AP2KB Gianyar, Gelar Pelatihan Pelayanan Ramah Anak bagi Puskesmas

gianyar 33333
Pemerintah Kabupaten Gianyar melaksanakan Pelatihan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas dan Tata Laksana Kekerasan terhadap Anak di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Selasa (29/11/2022). (kominfo/eka)

GIANYAR | patrolipost.com – Sebagai Kabupaten Layak Anak dimana salah satu indikatornya adalah terselenggaranya Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan Pelatihan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas dan Tata Laksana Kekerasan terhadap Anak di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Selasa (29/11/2022).

Pelatihan Pelayanan Ramah Anak dan Tata Laksana Kekerasan terhadap Anak yang diikuti oleh UPTD Puskesmas di Kabupaten Gianyar dilaksanakan selama dua hari, tanggal 29-30 November 2022, dan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu mengatakan sejak mulai dideklarasikannya Kabupaten Layak Anak pada tahun 2014, Gianyar berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak guna menciptakan anak-anak Gianyar yang Genius (Gesit Empati Berani Unggul dan Sehat).

Lebih lanjut, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak menjadi perhatian semua pihak dan harus segera direalisasikan melalui upaya bersama oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat. “Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan terhindar dari stunting sejak anak berada dalam kandungan,” kata CokTrisnu.

Sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama yang paling dekat dengan anak, Puskesmas diharapkan bisa mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penyelenggaraan Pelayanan Ramah Anak.

Dengan melakukan pelayanan ramah anak di Puskesmas sehingga akan meningkatkan status kesehatan anak, yang diberi penekanan pada penerapan pelayanan kesehatan yang sejalan dengan pemenuhan hak anak serta tersedianya sumber daya manusia yang memiliki pemahaman tentang prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.

Adanya Puskesmas memberikan pelayanan ramah anak sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. “Diharapkan hak-hak anak atas kesehatan dapat terpenuhi, jumlah anak yang sehat meningkat, dan permasalahan kesehatan pada anak menurun,” harap Cok Trisnu. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.