Door! Ajudan Kapolda Gorontalo Tewas Bersimbah Darah Dalam Mobil

tewas22xxxx
Mobil dinas yang di dalamnya ditemukan jenazah ajudan Kapolda Gorontalo, Briptu RF. Briptu RF tewas dengan luka tembak di dada. (ist)

GORONTALO | patrolipost.com – Briptu Ruli Firmansyah atau RF, ajudan Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika, tewas dengan luka tembak di dada. Jasad RF berada di dalam mobil yang terkunci dari dalam dengan mesin masih menyala. Briptu Ruli Firmansyah yang masih berusia 28 tahun ini tewas dengan luka tembak di dada sebelah kiri. Peristiwa itu terjadi di Jalan GORR, Ombulo, Limboto Barat, Gorontalo.

Berdasarkan kronologi yang diungkap kepolisian, Briptu Ruli Firmansyah yang lahir pada 8 Januari 1994 ditemukan berdasarkan laporan warga. Warga menemukan mobil dinas Polri terparkir dalam kondisi mesin menyala di pinggir Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) di Desa Ombulo, Limboto Barat, Sabtu (25/3) sekitar pukul 05.49 Wita.

Mobil tersebut ditemukan oleh warga yang kemudian melapor ke pihak kepolisian setempat. Petugas mendatangi lokasi dan menemukan mobil dinas tersebut dalam keadaan terkunci.

“Saat anggota tiba di lokasi, mesin mobil masih hidup dan pintunya terkunci, sehingga anggota memecahkan dan menemukan korban sudah meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Nugroho dilansir, Minggu (26/3).

“RF ditemukan tewas di dalam mobil dinas. Diduga korban melakukan bunuh diri,” ujar Kombes Wahyu Tri Nugroho. Kondisi RF saat ditemukan mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri dan diduga akibat tembakan senjata api miliknya sendiri.

“Sementara ini diduga korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata menggunakan tangan kanannya. Karena ditemukan ada jelaga mesiu di tangan kanan korban,” jelas Kombes Wahyu Tri Nugroho.

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe untuk dilakukan proses autopsi. (305/jpc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.