Dit Polairud Lepasliarkan 25 Penyu Hijau di Pantai Kuta

Sebanyak 25 penyu hijau hasil tangkapan Tim Lidik Dit Polairud Polda Bali dilepasliarkan di pantai Kuta, Badung. (ist)

KUTA | patrolipost.com – Sebanyak 25 penyu hijau (Chelonia mydas) hasil tangkapan Tim Lidik Dit Polairud Polda Bali dilepasliarkan di Pantai Kuta Badung, Rabu (5/8/2020) pagi. Pelepasan penyu diikuti jajaran Dit polairud Polda Bali dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali serta sejumlah aktivis lingkungan.

“Kegiatan pada pagi hari ini, kami Dit Polair Polda Bali bersama instansi terkait seperti Lanal Denpasar, BKSDA Bali, masyarakat pecinta penyu, TCEC Serangan, melaksanakan pelepasliaran penyu di Pantai Kuta. Penyu ini kami amankan 2 minggu lalu dari pelaku perdagangan ilegal,” ungkap Direktur Polairud Kombes Pol Toni Ariadi Effendi usai kegiatan pelepasliaran satwa yang dilindungi, Rabu (5/8/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Pelepasan terhadap 25 ekor penyu ini merupakan sebagian dari 36 penyu hijau yang berhasil diamankan di perairan Serangan pada Sabtu (12/7/2020) lalu. Sementara 11 ekor penyu dititipkan di TCEC Serangan sebagai barang bukti dalam persidangan.

Kombes Pol Toni Ariadi Effendi memaparkan, disamping memberikan perhatian secara khusus terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan satwa yang dilindungi, khususnya di laut,  Dit Polairud bersama komponen masyarakat ikut peduli untuk melestarikan penyu yang dilindungi.

“Kepolisian dalam hal ini Dit Polairud sangat komitmen untuk tindak pidana yang melibatkan konservasi hewan laut yang dilindungi. Kegiatan ini juga merupakan bentuk upaya menjaga kelestarian satwa dilindungi agar tidak punah. Mudah-mudahan dengan kita lepaskan ke laut penyu-penyu itu bisa kembali ke sini untuk bertelur,” paparnya.

Kombes Pol Toni menambahkan, 8 pelaku penyelundupan masih dalam proses hukum dan akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diproses di pengadilan.

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Agus Budi Santoso menerangkan, dalam melepasliarkan penyu memiliki dua tahapan. “Pertama, harus memastikan satwanya dalam keadaan sehat. Yang kedua, memastikan satwa layak untuk dilepasliarkan. Satwa belum tentu  dilepasliarkan kalau terlalu jinak misalnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Agus Budi Santoso menjelaskan semua penyu yang dilepasliarkan hari ini sudah melewati dua tahapan dan evaluasi. Kemudian, dari 36 ekor penyu tersebut paling besar memiliki ukuran 80 cm dan diperkirakan memiliki umur seratus tahun lebih. Selain itu, dari 6 jenis penyu di dunia 5 di antaranya ada di Indonesia dan salah satu jenis penyu tersebut berada di Bali.

“Setelah diamati dalam 2 tahun terakhir, ternyata satu jenis ada di Bali. Mudah-mudahan ke depannya bisa dipenuhi dengan jenis-jenis yang lainnya,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.