Disoroti Terkait Usaha Galian C, PT ANK dan PT KAJ Klaim Beraktifitas Sesuai Izin

jalan pesisir
Salah satu pengerjaan jalan yang dilakukan PT ANK yakni pembangunan jalan di Desa Warloka Pesisir. (afri)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Konsultan Hukum PT ANK (Anugrah Nuansa Kasih) dan PT KAJ (Karya Adhi Jaya) Dr Siprianus Edi Hardum meminta para aktivis dan LSM di Kabupaten Manggarai Barat untuk bersama sama berkontribusi dalam sejumlah pembangunan dengan memberikan kritikan yang membangun alih alih menyebarkan hoaks.

Hal ini disampaikan Edi dalam rilis keterangan pers yang diterima media ini, Sabtu (6/4/2024). Edi menyebutkan pemberitaan sejumlah media online di Kabupaten Manggarai Barat yang menyebut bahwa aktivitas galian C yang dilakukan oleh PT ANK dan PT KAJ di Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang merupakan aktivitas ilegal adalah salah satu bentuk penyebaran berita bohong atau hoaks serta tidak berimbang (cover both side).

Ia menyebut informasi atau bahkan berita bahwa PT ANK dan KAJ dalam usaha-usahanya tidak  berizin atau mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan, itu semua hanya isu yang tidak berdasar atau hoax.

“Kepada teman-teman wartawan agar buatlah berita yang positif konstruktif. Setiap berita yang dibuat harus seimbang (cover both side),” ujarnya dalam rilis.

Edi menjelaskan, PT Anugerah Nuansa Kasih (ANK) dan PT Karya Adhi Jaya (KAJ) dalam menjalankan usahanya di Manggarai Barat berlandaskan pada peraturan perundang-undangan. Sejak beroperasi pada tahun 2013 sampai dengan saat ini, dua perusahaan tersebut telah mengantongi total 13 izin, baik izin lingkungan maupun izin operasi.

“Total Izin sejak 2013 – sekarang sebanyak 13 izin mulai dari izin lingkungan sampai dengan izin  operasi,” kata Edi.

Ia menguraikan, dalam rentang waktu dari tahun 2013 – sekarang, PT ANK dan PT KAJ memiliki dokumen perizinan untuk 4 titik lokasi yang terletak di Desa Nggorang dan Desa Golo Leleng. Lokasi Pertama di Nggorang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, dengan usaha Galian C atas nama Kelompok Nggorang Jaya, dengan (1) izin lingkungan bernomor: BLH 660.1/REK/76/X/2013; (2) Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mineral batuan Nomor 249/KEP/HK/2013 (berlaku 2013 –  2018); dan (3) Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi batuan Nomor: 540/78/DPMPTSP/2018 (berlaku  2018 – 2023).

Ketiga izin tersebut di atas disebutkan mulai beroperasi 2013 untuk menyuplai kebutuhan material PT ANK selama 10 tahun sejak tahun 2013 hingga 2023 (kondisi saat ini sudah tutup).

Selanjutnya lokasi kedua masih dalam wilayah Desa Nggorang yakni Lokasi Aspalt Mining Plant (AMP) dan Crusher Plant PT ANK dengan jenis perizinan yang dikantongi yakni (1) Izin Lingkungan Nomor BLH.660.1/02/IL/VI/2014; (2) Izin Lingkungan Nomor: DLHPKPP 660.1/05/XI/2022 (ada dua izin Lingkungan karena ada penambahan kegiatan); (3) Izin Pengelolaan AMP Nomor: DPE.540/155/VIII/2014 (2014 – 2015); (4) Izin Operasional AMP Nomor BPE/540/129/V/2015 (2015 – 2018); (5) Izin Usaha Pertambangan Usaha Produksi Khusus untuk Pengelolaan dan Pemurnian Batuan Nomor  540/79/DPMPTSP/2018 (2018 – 2023); (6) Izin Usaha Industri Nomor: 530/06/DPMPTSP/4.3./10/2023 (2023 – 2026).

Kemudian usaha galian yang berlokasi di Desa Golo Leleng, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat. Pertama, kegiatan Pertambangan Galian C telah mengantongi izin,  (1) Izin Lingkungan Nomor: 188.4/III/DL HK 2.2./2023; (2) Izin Usaha Pertambangan Explorasi Nomor: 190 323 00151810001; (3) Izin Usaha Pertambangan Produksi Nomor: 190 323 00151 800009.

Kedua, usaha kedua juga masih berlokasi di Desa Golo Leleng yakni Kegiatan Pertambangan Galian C dengan Izin  Usaha Pertambangan Explorasi Nomor:  190 323 00151810002.

Dalam menjalankan usahanya, PT ANK dan PT KAJ disebut juga telah melakukan beberapa kegiatan tanggung jawab social perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) yakni:

  1. Perbaikan Kapela, Musola, Jalan di Kampung Handel, Lapangan di Desa Compang Longgo, Kacamatan Komodo.
  2. Perbaikan TRK dan Perbaikan Jalan di Kampung Naba, Desa Compang Longgo.
  3. Sumbangan Keramik untuk Stasi di Desa Compang Longgo.
  4. Perbaikan Jalan dan Pembangunan Teras dan Kanopi di Stasi Watu Langkas.
  5. Sumbangan Beton untuk Kantor Desa Nggorang.
  6. Sumbangan Sapi untuk Idul Adha untuk Mesjid di Nggorang, Handel, Benteng, Gorontalo, Nanga Nae, Puncak Waringin, Kampung Ujung tiap tahun.
  7. Pembukaan Jalan Desa sepanjang 8 KM di Desa Golo Leleng.
  8. Bantu Pembangunan Kapela Stasi Tepedo dan Rareng, Desa Kota Wangka, Kecamatan Boleng, Mabar.

PT ANK dan PT KAJ merupakan perusahan yang bergerak di bidang konstruksi. Berdiri sejak tahun 2012, PT ANK sudah mengerjakan berbagai macam dan jenis konstruksi baik dalam bidang jalan, gedung, pelabuhan dan pengeboran air.

Sejak tahun 2012, umumnya jenis pekerjaan yang banyak dikerjakan adalah pembangunan jalan diantaranya pengerjaan pelebaran jalan Malawatar – Bts. Kota Ruteng tahun 2014, Pembangunan Jalan Lingkar Utara Labuan Bajo – Terang – Kedindi tahun 2015,  peningkatan jalan Nggorang – Benteng – Lemes tahun 2017 dan peningkatan jalan dan penataan trotoar dan drainase jalan Soekarno Hatta atas, Cs tahun 2020 yang merupakan bagian dari proyek jalan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo yang dikembangkan oleh Kementrian PUPR. (334)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.