Disnaker Gianyar Serahkan Kartu Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja

disnaker 2222222
Disnaker Gianyar foto bersama usai menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja kepada Kader PKK dan Tenaga Kerja Mandiri. (kominfo/eka)

GIANYAR | patrolipost.com – Guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama bagi kader PKK dan tenaga kerja mandiri (TKM), Disnaker Gianyar kembali menyerahkan Kartu Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar (26/1).

Kartu Kepesertaan BPJS Tenaga Kerja yang diserahkan kali ini merupakan CSR dari BPJS Ketenagakerjaan, dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan gratis angsuran selama 3 bulan dari bulan Desember 2022 hingga Pebruari 2023 yang meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebanyak 317 orang kader PKK dan TKM yang diajukan oleh Disnaker, namun hanya 217 orang yang mendapatkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mengatakan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang sudah dilaksanakan pada saat Hari Ibu, dimana sudah diserahkan secara simbolis Kartu BPJS Tenaga Kerja oleh Bupati Gianyar kepada Kader PKK dan Tenaga Kerja Mandiri.

Hal ini tidak terlepas dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, yang memberikan bantuan CSRnya.

“Sehingga kader PKK dan TKM, kita data sebanyak kurang lebih 200 orang sudah ditanggung selama 3 bulan yang dimulai dari bulan Desember hingga Februari,” ujar Kadisnaker Gianyar.

Lebih lanjut, dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan, para kader PKK dan TKM akan mendapatkan berbagai perlindungan ketika sedang melasanakan tugas-tugasnya.

“Untuk melindungi diri kita, wajib dilengkapi dengan jaminan sosial,” ujar istri Bupati Gianyar tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria mengatakan program BPJS sendiri merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

“Untuk ibu PKK baru terlindungi program dasar yaitu kecelakaan kerja dan kematian yang sangat bermanfaat ketika mengalami kecelakan kerja,” kata Pandu Aria.

Lebih lanjut, dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini dinilai dapat mencegah dan mengurangi tingkat miskin baru. Khususnya ketika mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi, termasuk PHK. “Pemerintah ini mempunyai tujuan untuk mengurangi kemiskinan-kemiskinan yang ekstrim,” ujarnya.

Dengan adanya CSR ini, dirinya berharap agar program yang bermanfaat ini bisa dilanjutkan secara mandiri sebab kalau tidak dilanjutkan sangat disayangkan.

“Tidak ada perlindungan berarti tidak menyayangi diri kita sendiri, tidak menyayangi keluarga kita,” tutupnya. (kominfo/eka)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.