Dinkes Denpasar Pastikan Apotek Tidak Lagi Jual Obat Sirup

15 obat sirup
Pengawasan dan pemantauan peredaran obat sirup di apotek Wilayah Kota Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Mengantisipasi munculnya kasus ginjal akut, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggelar pengawasan dan pemantauan obat sirup menyasar apotek-apotek yang berada di Kota Denpasar. Hal ini diungkapkan Plt Kadis Kesehatan Kota Denpasar Tri Indarti dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Tri Indarti menjelaskan dari hasil pengawasan dan pemantauan di lapangan terhadap apotek yang telah dikunjunginya tersebut, tidak lagi menyediakan obat sirup. Hal ini telah sesuai dengan Surat Menkes Nomor : 01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Bacaan Lainnya

“Dari pengawasan hari ini seluruh apotek yang kami datangi sudah tidak menjual obat sirup,” ujarnya.

Tri Indarti juga turut mengimbau kepada seluruh dokter atau rumah sakit agar tidak memberikan resep obat sirup. Hal senada juga berlaku bagi apotek, dimana sementara waktu diharapkan tidak menerima resep obat berupa sirup.

“Dokter, Rumah Sakit dan Apotek kami mohon kerjasamanya untuk tidak meresepkan obat sirup, dan apotek agar tidak melayani pembelian obat sirup. Kami ucapkan terima kasih bagi apotek yang sudah mengikuti imbauan pemerintah,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa perlunya kewaspadaan orangtua yang memiliki anak (terutama usia < 6 tahun). Terutama dengan anak yang memiliki gejala penurunan volume/frekuensi urin atau tidak ada urin, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Anak usia balita untuk sementara, agar tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, bagi orang tua yang melakukan perawatan terhadap anak sakit yang menderita demam dirumah diharapkan untuk lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis, seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.

“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” tandas Tri Indarti. (030)

Pos terkait