Dinas LH Bangli Rutin Lakukan Pengawasan Limbah Medis Rumah Sakit

Kegiatan pengawasan limbah B3 oleh Tim DLH Bangli bertempat di RSJ Provinsi Bali di Bangli.  (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Untuk memastikan limbah medis  tertangani secara tepat, Tim dari  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengawasan secara rutin. Tim turun ke rumah sakit yang ada di Bangli. Di sisi lain untuk penanganan limbah medis pihak rumah sakit menggandeng pihak ketiga.

Kabid Limbah B3 DLH Bangli, Wayan Merta saat dikonfirmasi terkait pengawasan penanganan limbah medis mengatakan, untuk pengawasan dilakukan secara rutin. Petugas turun langsung melihat proses penanganan sampah medis di tiap- tiap rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Menurut Wayan Merta, dari hasil pengawasan, pihak  rumah sakit menggandeng pihak ketiga untuk penanganan sampah medis. Sementara untuk limbah cair dikelola melalui IPAL yang dimiliki rumah sakit.

“Dari hasil pengawasan masalah  penanganan sampah secara umum sudah baik. Memang untuk pemilahan  sampah medis perlu proses dan  waktu,” sebutnya, Kamis (10/6/2021).

Sementara, limbah padat medis yang meliputi limbah padat bekas pakai pasien dan bahan berbahaya dan beracun (B3) biasa dikumpulkan dan langsung dipack  kemudian disimpan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) limbah medis sebelum proses pengangkutan.

“Pihak rumah sakit mengalokasikan anggaran hingga puluhan juta setiap bulannya untuk pengelolaan sampah. Sampah medis diangkut dan diolah  di luar Bali,” jelasnya.

Disinggung soal pengawasan di klinik atau dokter praktek, Wayan Merta mengatakan untuk  pengawasan juga dilakukan. Jangan sampai limbah medis dibuang di lokasi yang tidak tempat.

“Limbah medis harus ditangani secara khusus. Tidak boleh dibuang sembarangan, di TPA saja tidak boleh dibuang apalagi di tempat sembarangan karena ini membahayakan,” tegasnya. (750)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.