Diduga Lakukan Penipuan, Oknum Anggota Dewan Dilaporkan ke Polres Buleleng

penipuan oknum dprd
Foto ilustrasi. (net)

SINGARAJA | patrolipost.com – Di tengah suasana politik yang tensinya makin tinggi, seorang oknum anggota DPRD dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelapornya Ni Luh Sarki (49), wanita kelahiran Desa Ularan Kecamatan Seririt. Luh Sarki mengaku telah diperlakukan tidak sepatutnya setelah uang sejumlah Rp 170 juta yang dititipkan kepada oknum anggota Dewan berinisial NS tidak jelas ujungnya.

Kuasa Hukum Luh Sarki, I Ketut Selamat SH membenarkan pihaknya telah melaporkan NS ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya dua kali melayangkan somasi kepada NS, namun tidak diindahkan.

Bacaan Lainnya

“Kasusnya saat ini tengah bergulir di Polres Buleleng. Namun sebelumnya kami telah mengirimkan surat somasi kepada yang bersangkutan (NS), namun tidak direspon dengan baik,” jelas Selamat, Kamis (21/12/2023).

Menurut Selamat, somasi terakhir yang dilayangkan pihak Luh Sarki kepada NS tertanggal 11 September 2023. Dalam somasi kepada NS diminta untuk menyelesaikan kesepakatan terkait surat perjanjian soal penitipan uang yang dilakukan pada tanggal 15 September 2021 bertempat di rumah kediaman kliennya di Banjar Dinas Bhuana Kerthi, Desa Ularan.

”Kesepakatan penitipan uang sebesar Rp.170 juta kami menanyakan dan meminta ketegasan serta kepastian batas waktu pengembalian uang titipan tersebut,” terang Selamat.

Ia juga menungkap sejak awal NS tidak beritikad baik, dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau dicantumkan batas waktu pengembalian karena mengaku dalam waktu tiga bulan akan dikembalikan.

”Setiap ditagih selalu berdalih akan mengembalikan apabila dana bansos dan uang reses cair, namun hingga kini hasilnya nihil,” imbuh Selamat.

Karena batas waktu yang diberikan, NS tetap mangkir, terpaksa oknum anggota Dewan yang juga caleg dari salah satu partai ini dilaporkan ke Polres Buleleng dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

”Kami laporkan sejak bulan Oktober 2023 dan penyidik Polres Buleleng sudah melakukan pemanggilan hingga dua kali, namun NS mangkir tidak menghiraukan panggilan penyidik,” ungkapnya.

Sementara itu dikonfirmasi atas kasus tersebut, NS mengaku akan mengungkap peristiwa sebenarnya pada saatnya nanti. ”Nanti akan saya info kebenarannya,” ujarnya singkat melalui WhatsAap. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.