Dibangun 1970-an, Kondisi Gedung DPRD Bangli Sangat Memprihatinkan

Kondisi Gedung DPRD Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com –  Kondisi gedung DPRD Bangli yang beralamat di Jalan Ngurah Rai Bangli sangat memprihatinkan.  Gedung yang dibangun di era 1970-an tersebut selain kurang representatif, juga di beberapa sudut bangunan sudah mulai keropos.

Sejatinya sudah beberapa kali diwacanakan untuk membangun gedung yang baru. Bahkan untuk lokasi gedung baru mengunakan lahan yang dimanfaatkan untuk kantor Dinas Pariwisata. Namun wacana tersebut hanya sekadar wacana saja.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangli, Made Joko Arnawa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau kondisi gedung wakil rakyat Bangli sudah tidak representatif lagi. Selain itu melihat faktor usia bangunan yang sudah tua, beberapa bagian gedung sudah mulai keropos.

”Di beberapa sudut ruangan pada bocor, begitupula kondisi toilet,” ungkapnya, Selasa (5/1/2021).

Kata politisi dari Desa Songan, Kintamani ini, awal dari rancang bangunan gedung adalah untuk 25 anggota dewan, namun seiring berjalannya waktu dan semakin bertambahnya jumlah penduduk maka berimplikasi bertambahnya jumlah anggota dewan.

”Kalau dibandingkan kabupaten /kota mungkin gedung DPRD Bangli yang paling tua,” jelasnya.

Lanjut politisi dari partai Gerindra ini, melihat realita tersebut, pihaknya lebih tepat dibangun gedung baru daripada dilakukan renovasi.

”Struktur bangunan sudah tua, jika melihat faktor keselamatan lebih tepat banguan gedung yang baru,” ungkapnya.

Menurutnya sebagai rumah rakyat, dengan kondisi gedung yang representatif, maka warga bisa menyalurkan aspirasi dengan nyaman.

Disinggung  terkait anggaran, melihat kondisi APBD Bangli, maka ke depannya pemerintah perlu berjuang untuk mendapatkan anggaran baik dari pemerintah pusat dan provinsi.

”Kami setuju dilakukan penataan baik itu sumber daya manusianya dan infrastruktur, asalkan tidak merugikan kepentingan umum atau tidak merugikan kepentingan masyarakat,” tegas mantan komisioner KPU Bangli ini.

Pihaknya tidak setuju jika penataan infrastruktur justru mengganggu kepentingan masyarakat, maka sebelumnya dilakukan kajian yang matang terkait kondisi keuangan daerah.

”Harus dilakukan kajian yang matang, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” sebut Made Joko Arnawa. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.