Di Masa PPKM, Tim Yustisi Kembali Jaring 38 Pelanggar Prokes

Kegiatan Tim Yustisi saat operasi penertiban Prokes Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di simpang Jalan A Yani sampai Jalan Suradipa wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara.

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring sebanyak 38 orang pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Operasi penertiban Prokes Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini digelar di simpang Jalan A Yani sampai Jalan Suradipa wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, Selasa (19/1/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  dari hasil penertiban yang dilakukan kemarin dan hari ini, sebanyak 38 orang pelanggar yang dijaring hari ini. Adapun pelanggar tersebut terdata sebanyak 16 di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan sebanyak 22 orang lagi, diberikan pembinaan karena  menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Bacaan Lainnya

Sementara sebanyak 38 orang pelanggar tersebut, juga diberikan sanksi fisik maupun moril. Sanksi fisik yang diberikan berupa hukuman push up sedangkan sanksi moril yakni menyapu jalan dan menandatangani surat pernyataan tidak akan melanggar Protokol Kesehatan lagi.

“Apabila di kemudian hari ditemukan melakukan pelanggaran kembali, maka kami terpaksa akan memberikan tindakan yang lebih tegas. Bisa kami mengangkut ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” tegas Sayoga.

Sayoga mengungkapkan bahwa pemberian sanksi dilakukan agar memberikan efek jera dan sadar akan pentingnya Protokol Kesehatan. Mengingat, pihaknya  telah memberikan sosialisasi selama 10 bulan lebih.

Dari kegiatan itu, Sayoga mengimbau masyarakat agar selalu mentaati Prokes terutama saat melakukan  aktivitas diluar rumah antara lain, selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu cuci tangan.

Menurut Sayoga, semua langkah tersebut harus diterapkan lantaran Covid-19 menjadi mengkhawatirkan. Mengingat jumlah ruang isolasi di rumah sakit maupun tenaga medis sangat terbatas, dibandingkan jumlah orang yang terjangkit Covid-19. Kekurangan tenaga medis harus dipikirkan, salah satunya adalah masyarakat harus mentaati Prokes sehingga tidak ada penambahan jumlah kasus lagi.

Selain itu, Sayoga kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat agar menerapkan perilaku hidup sehat. Dengan hidup sehat berarti pikiran menjadi sehat jernih, sehingga bisa produktif dan aman. Tentunya dengan demikian ekonomi bisa bangkit lagi. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.