Dewan Sentil Pembagian Jaspel di RSU Bangli

Anggota DPRD Bangli Dewa Suamba Adnyana.

BANGLI | patrolipost.com – Anggota DPRD Bangli, Dewa Suamba Adnyana menyentil pembagian uang jasa pelayananan (Jaspel) di RSU Bangli. Menurut politisi dari PDIP ini pembangian japel yang terjadi selama ini belum menunjukkan rasa keadilan atau terjadi ketimpangan bak tanah dengan langit. Kondisi ini tentu akan berpengaruh terhadap  pelayanan.

Dewa Suamba mencontohkan  seorang perawat yang keseharianya bersentuhan langsung dengan pasien dan  kerap mendapat konplin, baik dari pasien maupun keluarga pasien justru untuk jasa yang diterima sangat kecil dibandingkan dengan  seorang dokter  yang  tidak setiap hari  menemui pasien.

Bacaan Lainnya

“Perlu ada regulasi baru tentang Jaspel dan ini tantangan bagi direktur baru,” tegas  politisi asal Desa Abuan, Kecamatan Susut ini.

Kata  mantan pengacara ini, jika masalah pembagian Jaspel tidak  dilakukan pembenahan maka akan berpengaruh terhadap pelayanan. Dewa Suamba menyadari untuk Jaspel tergantung dari penghasilan yang didapatkan.

“Lebih tepat kalau pembagian Jaspel mengacu pada kinerja karyawan,” jelas anggota komisi 1 DPRD Bangli ini.

Terpisah Direktur RSU Bangli, I Nyoman  Arsana mengatakan,  untuk masalah Jaspel ada tim yang menanganinya. Untuk saat ini masih tim yang lama  dan pihaknya  berencana akan membuat tim baru kaitannya untuk Jaspel.

“Yang jelas nanti ada komunikasi dan yang paling penting ada keterbukaan. Untuk Jaspel akan berbasis kinerja,” sebutnya.

Lanjutnya  selama ini ada kesan  penghasilan pegawai di RS  Bangli  sangat besar. Selain mendapat gaji  dan TPP  juga mendapat  Jaspel. Namun demikian, kata dr Arsana, TPP yang diterima sebesar 70 persen dan Jaspel sebesar 30 persen.

“Untuk Jaspel tidak tetap, disesuaikan dengan pendapatan rumah sakit,” jelasnya sembari mangatakan RSU Bangli statusnya Badan Layanan Umum (BLU). (750)

Pos terkait