Dewan Bangli Dorong Eksekutif Segera Tindaklanjuti Rekomendasi  BPK

paripurna dprd
Suasana Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Kabupaten Bangli meminta eksekutif untuk segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK RI. Hal itu penting dilakukan agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa terus dipertahankan.

Hal tersebut  disampaikan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat memimpin Sidang Paripurna Penyampaian Ranperda Kabupaten Bangli tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023). Saat itu, Suastika didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Sementara dari eksekutif dihadiri langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama jajaran OPD Pemkab Bangli.

Bacaan Lainnya

Dalam pidato pengantar pimpinan DPRD Bangli Suastika menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan sumber data dan informasi yang berhubungan dengan Kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Termasuk di dalamnya secara terukur dapat dilihat tentang capaian serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurutnya tentu hal ini sangat signifikan bagi perencanaan selanjutnya, terutama dalam kerangka evaluasi kegiatan secara menyeluruh, untuk mengantisipasi program/kegiatan yang belum dilakukan serta program yang belum optimal bisa dilaksanakan.

Oleh karena itu, melalui Rapat Dewan ini, pihaknya mengajak seluruh hadirin untuk berpikir positif dan bijaksana, serta mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada, sehingga peningkatan dan percepatan pembangunan terutama yang menjadi kebutuhan rakyat dapat dipenuhi.

Pada kesempatan itu, Suastika juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati Bangli beserta segenap jajarannya, karena sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam LHP pemeriksaan keuangan untuk tahun 2022 mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Semoga itu menjadi cambuk bagi saudara Bupati, dan jajaran eksekutif untuk lebih bekerja keras dan semakin meningkatkan kebersamaan, koordinasi dan komunikasi guna dapat mempertahankan kinerja sehingga harapan kita tahun berikutnya predikat tersebut dapat dipertahankan,” kata politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku ini

Kata Suastika, mengenai adanya temuan administratif dan temuan lainnya yang memerlukan tindak lanjut, agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mari kita bekerja keras dan bersungguh sungguh untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli, dalam tatanan Bangli Era Baru,” harapnya.

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2022 merupakan tahap akhir atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021. Dimana dalam pelaksanaannya mengalami penyesuaian yang dituangkan dalam perubahan APBD Kabupaten Bangli yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022.

Kata Sedana Arta, laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat digambarkan secara umum baik dari segi Pendapatan, maupun Belanja Daerah. Untuk  pendapatan daerah, tahun anggaran 2022 ditargetkan Rp 1,143 triliun, realisasinya mencapai sebesar Rp 1,105 triliun lebih sehingga realisasinya tidak memenuhi target  sebesar Rp 37,76 milyar (3,42 persen).

”Meski telah dilakukan berbagai upaya, namun pendapatan kita belum mampu memenuhi target yang ditetapkan,” katanya.

Dipaparkan, untuk belanja dan transfer daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,321 triliun, sementara  realisasi sampai dengan berakhirnya tahun 2022 sebesar Rp 1,239 triliun, jadi terdapat efisiensi sebesar Rp 81,88 miliar.

Sementara untuk pembiayaan daerah, yakni penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun lalu sebesar Rp 117,202 miliar dan penerimaan pnjaman daerah sebesar Rp  61,092 miliar.

”Untuk pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp 3 miliar. Sehingga dari perhitungan antara pendapatan, efisiensi belanja, transfer serta pembiayaan terdapat sisa Lebih perhitungan untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp  40,882 miliar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sedana Arta juga menyampaikan pengelolaan keuangan yang mendapatkan  koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam periode tahun 2022 yang telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Bali. Yang mana, dari hasil pemeriksaan tersebut BPK memberikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli  Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini tersebut mampu kita pertahankan 7 kali berturut-turut.  Walaupun telah mencapai predikat WTP akan tetapi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli harus terus semakin ditingkatkan,” ungkap Sedana Arta.

Lanjut Sedana Arta dalam pemeriksaan itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu pokok-pokok kelemahan dalam sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan.  Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dari kedua hal tersebut di atas kita harus bekerja keras, bekerja dengan cerdas, bekerja dengan cepat dan cermat dari semua unsur baik dari sisi penganggaran, penatausahaan maupun pertanggungjawaban harus terintegrasi dan harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik dan benar,” ujarnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.