Desa Pemogan Data Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan di Desa Pemogan.

DENPASAR | patrolipost.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta. Desa Pemogan menggelar kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya, Minggu (9/8/2020) malam.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekretaris desa, A A Putu Adi Pradana, mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini secara rutin digelar sembari memberikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di Desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang. Terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suwirya menerangkan,  banyak kegiatan yang telah dilakukan, salah satunya tertib administrasi bagi penduduk pendatang. “Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan,” ujarnya. (cr02)

Pos terkait