Demi Raup Harta, Suami Rela Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang. (kompas)

PALEMBANG | patrolipost.com – Kelakuan Agus (39) alias Untung sungguh keterlaluan. Dia rela istrinya, Evita Vab Bone alias Martini (36) berselingkuh dengan JH, kakek berusia 60 tahun demi meraup harta sang kakek.

Sejak dua bulan terakhir, Agus pria yang tinggal di Ilir Timur I Palembang, Sumsel ini rela istrinya Martini selingkuh dengan JH. Sebab, sang kakek 60 tahun itu selalu memberi uang kepada Martini setiap kali kencan.

Martini mengaku melakukan itu karena sang suami sirinya Agus tidak memberikan nafkah yang cukup kepadanya. Padahal ia harus memenuhi kebutuhan empat anaknya.

“Suami saya juga tahu kalau saya sama dia (JH). Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang, jadi diizinkan oleh suami (selingkuh),” kata Martini.

Suatu hari Martini kecewa karena JH tak memberikannya uang meski telah empat kali melakukan hubungan badan. “Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan (selingkuh) sudah dua bulan,” ujar Martini.

Martini pun menghubungi suaminya untuk mengatur skenario untuk menggereknya saat kencan dengan JH di sebuah hotel. Skenario itu pun dijalankan Rabu (26/2/2020), Martini kencan dengan JH di sebuah hotel di Kota Palembang.

Saat di dalam kamar, Martini menghubungi suaminya. Kemudian Agus ditemani adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28) pura-pura menggerebek kamar hotel tempat Martini kencan. Agus kemudian memotret Martini dan JH dalam kondisi tanpa busana.

“Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami Martini dan memotret mereka,” kata Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat, Jumat (28/2/2020).
JH pun pasrah saat mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya. Agus kemudian mengancam JH akan menyebarkan foto tersebut dan meminta JH membayar Rp 50 juta.

Karena tak memiliki uang, JH kemudian menyerahkan ponsel dan cincinnya senilai Rp 2,2 juta kepada Agus. Merasa telah diperas, JH kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang. Petugas pun mengamankan Agus dan Martini serta Bayu untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.