Dana Jasa Pelayanan Cair, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Lega

rapat tpad
Rapat TAPD dengan Banggar DPRD Buleleng, Kamis (19/10/2023). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa memastikan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis di RSUD Tangguwisia, Seririt segera bisa dibayarkan.

Suyasa mengungkap itu usai mengikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dalam agenda membahas keputusan Gubernur Bali tentang Evaluasi Ranperda Perubahan atas Perda Buleleng No 14/2022 tentang APBD 2023  dan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati  No 63/2022 tentang Penjabaran APBD Tahun 2023,Kamis (19/10/2023).

“Karena ini sudah bernomor, minggu depan dana Jaspel akan lunas semua, besarnya Rp 5,1 miliar,” terang Suyasa.

Menurut Suyasa Jaspel di tahun 2022 tercatat sebagai utang dan utang Jaspel setiap tahun akan selalu ada. Begitu juga pembayaran Jaspel Rp 5,1 miliar tersebut merupakan kekurangan di APBD Perubahan 2023 dan utang di tahun 2022.

“Soal ini tenaga kesehatan (Nakes) paham itu. Karena pada Bulan Desember tidak mungkin bisa menghitung besaran Jaspel karena menunggu klaim BPJS,” imbuhnya.

Hal itu sambung Suyasa di tahun berikutnya utang Jaspel pasti ada namun itu untuk di bulan akhir tahun.

“Ini seperti utang listrik tidak bisa dibayar diawal bulan Desember harus menunggu selesai bulan dahulu baru bisa dibayar. Ini (Jaspel) juga begitu BPJS menghitung dulu besaran klaimnya sehingga ditetapkan bulan Januari tahun berikutnya. Dan pembayarannya melalui penetapan utang oleh BPK,” tandas Suyasa.

Sebelumnya akibat Jaspel tidak dibayar sejumlah tenaga medis di RSUD Tangguwisia melakukan mogok kerja. Para tenaga medis itu merasa kecewa karena sejak 6 bulan belakangan Jaspel mereka tidak terbayarkan.  Bahkan belum ada kepastian kapan jasa layanan medis itu akan mereka terima.

Disebutkan, menurut Dirut RSUD Tangguwisia dr Putu Karniasih jumlah Jaspel yang masih nyangkut dan belum terbayarkan sebanyak Rp 2 miliar lebih dan itu, katanya, meliputi semua karyawan rumah sakit sebanyak 195 orang. Keterlambatan pembayaran tersebut terhitung piutang rumah sakit yang permohonan pembayarannya menyesuaikan. Hanya saja kali ini terlambat padahal sudah diusulkan melalui anggaran perubahan APBD. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.