Dana Bantuan 8 Parpol di Buleleng Rp 1,14 Miliar Cair Bulan Juni

kesbangpol bllng
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Sejumlah partai politik (parpol) baru atau new comer dipastikan akan meramaikan kontestasi pada pemilihan umum 2024 mendatang. Parpol-parpol tersebut saat ini sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menambah daftar parpol yang sudah terlebih dahulu hadir meramaikan jagat politik nasional.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, keberadaan sejumlah parpol baru tersebut memang sudah terdaftar pada Kantor Kesbangpol. Parpol new comer itu lengkap dengan nama-nama pengurus, alamat hingga nomor kontak ketuanya.

Bacaan Lainnya

“Memang dari data yang ada pada kami, beberapa parpol baru sudah tercatat pada data kami di Kabupaten Buleleng. Dan sudah terdaftar resmi beserta nama-nama pengurus dan alamatnya,” kata Kappa Tri Aryandono, Selasa (24/5/2022).

Dengan demikian, kata Kappa Tri Aryandono, saat ini sebanyak 19 parpol yang tercatat di Kabupaten Buleleng. Nama-nama parpol baru itu diantaranya, partai besutan Amien Rais yakni Partai Ummat, Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gelombang Rakyat (Gelora) besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah, Partai Garda Perubahan Indonesia.

“Parpol-parpol itu tercatat pada kantor Kesbangpol bukan berarti semua partai itu akan lolos ikut pemilu, ada tahapan verifikasi yang akan dilakukan penyelenggara pemilu untuk memastikan parpol tersebut bisa ikut kontestasi pada pemilu yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dana bantuan politik untuk parpol di Buleleng, Kappa Tri Aryandono mengatakan, Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana bantuan politik sebesar Rp 1,14 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 8 partai yang berhasil menempatkan politisi mereka di gedung parlemen.

Bantuan keuangan kepada parpol hasil Pemilu 2019 tersebut berdasar SK Bupati Buleleng No.200/162/HK/2002 akan dicairkan pada bulan Juni mendatang. Besarannya beragam disesuaikn dengan  perolehan suara mereka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.

“Nominal yang diterima tiap partai akan berbeda bergantung  perolehan suara pada Pileg 2019. Setiap suara sah akan dikalikan dengan nilai Rp 2.891,” jelasnya.

Untuk proses administrasi pertanggungjawaban banpol, kata mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini, sudah beres kendati sebelumnya ada persoalan tidak signifikan perlu diselesaikan. Diantara 8 parpol yang berhak mendapatkan dana bantuan, hanya Partai Demokrat yang kemungkinan telat dicairkan mengingat partai berlambang mercy itu belum menyetor nama-nama pengurusnya.

“Partai Demokrat belum setor nama pengurus namun yang lainnya sudah. Kemungkinan pencairan banpolnya akan terlambat. Kita tidak mungkin menunggu yang satu sementara 7 lainnya sudah beres,” imbuhnya.

Adapun PDI Perjuangan tercatat sebagai parpol dengan raihan suara tertinggi. Partai tersebut mengantongi 18 kursi di DPRD Buleleng dengan perolehan 157.617 suara. Sehingga total bantuan yang didapat sebesar Rp 455,67 juta. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179,27 juta, Partai Gerindra dengan suara sebanyak 38.166 suara mendapat kucuran banpol sebanyak Rp 110,33 juta.

Kemudian Partai Nasdem Rp 108,51 juta, Partai Demokrat Rp 106,43 juta, Partai Hanura Rp 95,40 juta, Partai Perindo Rp 47,03 juta dan paling buncit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara sebanyak  13,948 suara memperoleh banpol sebanyak Rp 40,32 juta.

“Dana banpol paling lambat akan cair pada bulan Juni mendatang dan khusus untuk Partai Demokrat akan menyusul setelah menyerahkan kelengkapan nama pengurusnya,” tandas Kappa Tri Aryandono. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.