Curi HP, Dua Pemuda dan Seorang Penadah Diringkus Polres Manggarai

pencuri hp
Para Pelaku Pencurian Handphone asal Dimpong saat diamankan Polisi. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Dua pelaku pencuri HP serta seorang penadah diamankan Unit Jatanras bersama Bhabinkamtibmas Desa Buar, Jumat (18/2/2022). Para pelaku diringkus di Desa Dimpong Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai oleh Tim Opsnal dipimpin Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai Brigpol Kaliktus Jembris.

Menurut Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa, korban melaporkan kejadian pencurian di Rumah Kasmir Kadung, alamat Bilas, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai, Senin (24/2/2022) sekitar 03.00 Wita. Sementara kasus pencurian HP terjadi pada hari yang sama sekitar pukul  01.00 Wita.

Unit Jatanras  Satuan Reskrim Polres Manggarai kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian. Berkat Informasi dari masyarakat diketahui bahwa pelaku Berasal dari Dimpong, Desa Dimpong, Kecamatan Rahong  Utara, Manggarai.

Korban pencurian Yasintus Meot merupakan seorang mahasiswa beralamat di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae  Rii, Kabupaten Manggarai.

Sementara itu pelaku pencurian ada 2 orang yakni EJ (19) dan RT (18). Terduga penadah barang curian merupakan pria 54 tahun berinisial MG. Kedua pelaku pencurian dan penadah beralamat sama di Dimpong, Desa Dimpong, Kec Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Barang bukti berupa Handphone Oppo Reno 6  Warna Hitam, Handphone Vivo Y 12 Warna Biru dan 1 unit sepeda motor Revo warna hitam milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Dari hasil interogasi didapati keterangan bahwa benar pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 Wita pelaku masuk dalam rumah Kasmir Kadung, dan mengambil Handphone milik korban yang sedang tidur dan pelaku mengakui perbuatannya. Para pelaku menjual Barang bukti Handphone Oppo Reno 6 dengan harga Rp. 1.000.000 dan Handphone Vivo Y 12 dengan harga Rp.700.000,00 kepada MG.

Saat ini, pelaku dan Barang Bukti telah diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses hukum. (pp04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.