Curi Emas, Bule Texas Ditangkap Warga 

Tersangka pencuri emas, diamankan di Polsek Kuta.

KUTA | patrolipost.com – Aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar tidak hanya dilakukan warga lokal. Seorang bule asal Texas, Amerika Serikat, Marcus Dorian Price (35) ditangkap warga setelah mencuri sebuah cincin emas seberat 1,83 gram, Rabu (17/6/2020).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Marcus mendatangi Toko Emas Surya di Jalan Kendedes Ruko nomor 9 Kuta, Badung pada pukul 11.30 Wita. Bule berkulit hitam itu melihat-lihat perhiasan di etalase kaca kemudian menunjuk cincin emas.

Bacaan Lainnya

“Pemilik toko emas memberikan cincin kepada pelaku untuk dicek,” tutur seorang sumber kepolisian.

Di saat pelapor sedang mengecek harga serta melayani pembeli lain, bule yang menginap di salah satu hotel di Kawasan Jalan Sunset Road, Kuta itu memasukkan cincin ke kantong celananya kemudian bergegas menuju sepeda motornya.

“Setelah pelaku menghidupkan motor, korban baru sadar pelaku belum membayar,” ungkapnya.

Korban meneriaki pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor. Kemudian, ia bersama beberapa warga ikut mengejar. Pelaku akhirnya diamankan di depan vihara di Jalan Blambangan, Kuta, Badung.  “Meskipun ditemukan barang bukti di kantong celanannya, pelaku tidak kooperatif dan mengaku hanya terjadi salah paham,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Bagus Nagara Baranacita membenarkan adanya penangkapan seorang WNA tersebut. “Kami masih mendalami keterangannya,” ujarnya. (007)

Pos terkait