Curi Baterai Tower Telekomunikasi, Empat Teknisi Dibekuk Polisi

Empat pelaku pencuri baterai tower diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Empat pelaku pencuri baterai tower telekomunikasi, Kadek Septiawan (27), Kakung Febri Miftahur (29), Reza Ryanda (29) dan Robet Gunawan (26) dibekuk usai menyatroni belasan tower, pada Jumat (20/11/2020).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Citra Fatwa Ramdani mengatakan, para tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari pihak provider yang kehilangan empat baterai di tower Jalan Karang Sari, Densel, Kamis (19/11).

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan penyelidikian. Kecurigaan kami mengarah kepada teknisi yang bekerja di perusahaan provider tersebut,” ungkapnya di Mapolsek Densel, Kamis (26/11) sore.

Keesokan harinya, empat tersangka ditangkap di salah satu kos di Jalan By Pass Kusamba, Klungkung. “Kami juga mengamankan empat baterai yang mereka sembunyikan di semak-semak di pinggir jalan tak jauh dari lokasi penangkapan,” terang Ramdani.

Setelah diinterogasi, para tersangka mengaku beraksi di belasan TKP di wilayah Densel. Dan baterai tersebut mereka rencananya akan dijual ke seorang penadah. “Karena sebagai teknisi, mereka bisa leluasa melakukan aksinya. Rencananya baterai yang dicuri akan dicari tembaga yang ada di dalamnya. Untuk harga jualnya, masih dilakukan pendalaman,” ujarnya. (007)

Pos terkait