Cekcok di Kamar Kos, Saiful Sabet Perut Marques dengan Celurit

Pelaku Saiful Bahari saat diamankan polisi. (jin)

TABANAN | patrolipost.com – Peristiwa berdarah yang tak patut ditiru terjadi di sebuah rumah kos, tepatnya di Jalan Pulau Bawean, Banjar Jagasatru, Kediri, Tabanan, Selasa (18/8/2020), sekitar pukul 20.00 Wita. Saiful Bahri (23), pemuda asal Jember menyabet perut Dimas Marques (25) hingga robek setelah terlibat cekcok mulut karena salah paham.

Dari informasi yang dikumpulkan pada Kamis (20/8/2020), peristiwa tersebut berawal saat korban Dimas Marques (25) alamat Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan menemui pelaku Saiful Bahari (23) asal Jember, Jawa Timur, di kosnya di Banjar Jagasatru.

Kedatangan korban ini untuk meminta nomor handphone temannya yang bernama Eko. Karena Eko ini meminjam uang di salah satu finance dan sudah lambat bayar selama empat hari. Dimana pinjaman tersebut menggunakan jaminan BPKB korban.

Diduga terjadi salah paham karena Saiful tidak mengetahui nomor telepon Eko, sehingga korban dengan pelaku ribut di Jalan Pulau Bawean. Pelaku kemudian masuk ke kamar kostnya dan mengambil sebuah celurit, yang kemudian digunakannya menyabet perut korban. Akibatnya, perut korban di sebelah kanan mengalami luka robek.

Dengan adanya kejadian tersebut, ibu korban Jumaidah (50) asal Bondowoso akhirnya melaporkan ke Polsek Kediri untuk proses lebih lanjut. Sedangkan korban yang dalam keadaan luka parah segera dilarikan dan dirawat di RSUP Sanglah.

Sementara itu, pihak Kepolisian yang mendapatkan laporan itu segera bertindak cepat. Kapolsek Kediri Komisaris Polisi Gusti Nyoman Wintara memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik di tempat kost tersebut.

Sayangnya, pelaku tidak ada di kostnya alias melarikan diri.  Tim Opsnal Reskrim Polsek Kediri pun tak kehilangan akal. Berbekal dari informasi di TKP, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tinggal di daerah Monang Maning, Denpasar.

Tak ingin buruannya lepas, Kaplosek kemudian memerintahkan agar mengamankan pelaku di  daerah Monang Maning, Denpasar. “Barang bukti yang kita amankan satu buah clurit yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban,” ungkapnya.

Menurutnya, pelaku mengambil celurit karena merasa terancam dan untuk melindungi diri dari korban yang hendak menyerangnya, sebab saat itu korban dalam kondisi mabuk. “Keterangan ini masih akan kita dalami,” pungkas Kapolsek. (207)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.