Buruh Luar Daerah Harus Kantongi Suket Rapid Test

Buruh Luar Daerah Harus Kantongi Suket Rapid Test

BANGLI | patrolipost.com – Pengerjaan lanjutan proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku sudah mulai dikerjakan sejak 18 Juni 2020. Dalam pengerjaan tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Salah satunya para pekerja asal luar daerah wajib mengantongi surat keterangan (Suket) rapid test non reaktif. Untuk pengawasan melibatkan Satgas Covid dari kedua desa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan fisik proyek jembatan Kedui- Metro, I Ketut Susila mengatakan sebelum kegiatan fisik mulai dikerjakan pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi yang melibatkan perangkat desa dan Satgas Covid serta tokoh masyarakat dari dua desa tersebut ternyata harapan masyarakat agar proyek jembatan bisa tuntas pengerjaanya.

”Masyarakat sudah sejak lama berharap agar jembatan yang menghubungkan Desa Tembuku dengan Desa Yangapi bisa tuntas pengerjaanya,” ujarnya, Senin (6/7/2020).

Namun demikian dalam sosialisasi diputuskan untuk proses pengerjaan harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Sementara untuk protokol kesehatan, para pekerja yang berasal dari luar daerah diwajibkan mengontongi surat keterangan rapid tes non reaktif. Selain itu saat bekerja para pekerja harus menggunakan masker.

”Para pekerja juga dibuat tempat khusus untuk beristrirahat dan dilarang melakukan aktifitas di luar areal proyek, untuk pengawasan antinya melibatkan satgas desa, hal ini dilakukan tiada lain mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap pria asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.

Lantas disinggung jumlah pekerja yang nantinya akan terlibat dalam pembanguan jembatan tersebut, kata Ketut Susila untuk pekerja datangnya bertahap dan diperkirakan jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 70 orang.

”Untuk saat ini baru tujuh pekerja yang datang dan mereka tinggal di bedeng yang telah disediakan,” kata ASN di Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini .

Lanjut Ketut Susila pembanguan jembatan Kedui-Metra dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.

”Kegiatan fisik pembangunan jembatan Kedui-Metro mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam hal ini inspektorat,” ungkap Ketut Susila. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.