Bupati Suwirta: Penerima Hibah Ikuti Prosedur Pencairan dari Pemkab Klungkung

hibah 111111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta sosialisasikan bantuan hibah Pemkab Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (16/5). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri sosialisasi mengenai Hibah Pemkab Klungkung Tahun 2023 bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (16/5).

Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkab Klungkung, I Nengah Udayana menyampaikan bahwa peserta sosialisasi yang hadir merupakan penerima atau perwakilan penerima hibah dari Dinas Kebudayaan Pemkab Klungkung Tahun 2023 yang berasal dari Kecamatan Dawan, Klungkung dan Banjarangkan.

Lebih lanjut I Nengah Udayana, hibah kepada masyarakat disalurkan dengan beberapa tahapan yang berdasarkan jumlah hibah yang diterima, yakni hibah yang besarnya sampai dengan Rp 100 juta disalurkan sekaligus 1 tahap. Hibah yang besarnya di atas Rp 100 juta sampai dengan Rp 200 juta disalurkan 2 tahap dan hibah di atas Rp 200 juta disalurkan 3 tahap. Untuk tahap pertama pencairan dapat dilakukan pada bulan Mei, tahap dua pada bulan Juni dan tahap ketiga pada bulan September.

Bupati Suwirta menjelaskan salah satu penyebab terjadinya tahapan dalam pencairan hibah tahun 2023 antara lain sumber pendapatan Kabupaten Klungkung tidak mampu membayar setiap bulan kalau dibayar di depan maupun di tengah sekaligus, sehingga Pemkab harus membagi-bagi anggaran dan merencanakan pengeluaran sebaik-baiknya agar semua bidang dapat berjalan dengan baik, seperti dibidang pembangunan, pembayaran listrik, pembayaran air dan lain sebagainya.

“Saya harap peserta sosialisasi dapat bersabar dan mengikuti prosedur pencairan yang sudah disusun dengan baik oleh Pemkab Klungkung,” pesan Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta mengingatkan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung untuk membantu proses pencairan hibah tahun 2023 dengan baik.

Turut mendampingi Bupati Suwirta dalam sosialisasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom dan tim anggaran Pemkab Klungkung. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.