Bupati Suwirta Dorong Percepatan Implementasi Perda KTR di Jatim

bupati22222
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bertindak sebagai narasumber Workshop KTR untuk kabupaten dan kota di Jawa Timur. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didaulat menjadi narasumber pada Workshop dan Penguatan Komitmen Kepala Daerah dalam Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar oleh Center for Tobacco Control and Lung Development (C-STRADA) Kediri, Jawa Timur di Hotel Insumo Palace Kediri, Kamis (21/7/2022).

Kegiatan ini diikuti kepala daerah dan dinas terkait dari Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kota Blitar dan Kota Kediri.

Di hadapan para peserta workshop, Bupati Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati dan Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia ini berbagi pengalaman implementasi Perda KTR di Kabupaten Klungkung. Klungkung telah memiliki Perda KTR sejak tahun 2014 dan mulai berjalan efektif tahun 2016. Menurut Bupati dalam menjalankan Perda KTR tidak ada yang susah, ini semua diperlukan niat dan komitmen yang kuat oleh para kepala daerah dan stakeholder terkait.

“Menciptakan kawasan tersebut diperlukan niat dan komitmen kuat Kepala Daerah,” ujar Bupati Suwirta.

Dalam implementasinya, Klungkung juga menciptakan inovasi Gerakan Remaja Anti Rokok (Gebrak) dengan menggandeng generasi muda di masing-masing desa dan Aplikasi Sipekat. Desa Adat di Kabupaten Klungkung juga diajak untuk membuat Perarem (aturan adat) tentang KTR dan menggandeng sekolah untuk mengawasi siswa sehingga tidak ada yang berani merokok di lingkungan sekolah. Dalam penanganannya juga sudah dilakukan penutupan iklan rokok yang ada di pinggir jalan maupun di swalayan-swalayan.

Direktur C-Strada yang juga Rektor IIK Strada Indonesia, DR dr Sentot Imam Suprapto, MM menyampaikan Center for Tobacco Control and Lung Development (C STRADA) merupakan organisasi nirlaba di bawah naungan Institut Ilmu Kesehatan STRADA di Kota Kediri, Jawa Timur untuk membantu stakesholders (pemerintah, tokoh masyarakat, dan LSM) untuk mendorong penerapan Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan aturan larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di wilayah Karesidenan Kediri. Organisasi ini didanai oleh THE UNION (International Union Againts Tuberculosis and Lung Disease), berkolaborasi dengan Global Environmental Health LAB (Learn, Act, and Build) sebagai mitra global. Imam Suprapto mengatakan, melalui kegiatan ini dengan komitmen stakeholder terkait, pihaknya ingin anak-anak generasi muda jauh lebih sehat. Dan pihaknya berharap KTR bisa dibuat sebuah kesepakatan, agar anak-anak bisa bermain, bisa bercengkerama dengan baik tanpa harus diganggu dengan asap rokok.

“Karena anak-anak kita adalah masa depan dan sehat itu adalah sesuatu yang sulit didapat,” sebutnya.

Sementara itu, selain kegiatan workshop pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatangan Komitmen Percepatan Pembuatan dan Pelaksanakan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dari masing-masing perwakilan Kepala Daerah. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.