Bupati Klungkung Lantik P3K Jabatan Fungsional Guru dan Serahkan SLKS PNS

lantik p3k 222222
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melantik P3K Guru dan SLKS Pemkab Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (3/7). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyerahkan SK pengangkatan dan melantik P3K Fungsional Guru dan penyerahan Satyalancana Karya Satya (SLKS) kepada pegawai teladan bertempat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Senin (3/7).

Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan P3K sebagai unsur Aparatur Sipil Negara mempunyai fungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa, dimana aparatur sipil Negara berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

Bupati Suwirta meminta kepada P3K Fungsional Guru untuk menunjukan diri, bahwa P3K Fungsional Guru tidak hanya pintar dalam seleksi CAT, tetapi juga harus pintar menghasilkan output-output berupa siswa yang nantinya dapat menjadi generasi penerus bangsa.

“Saat mengajar, jangan sampai terpengaruh akan degradasi moral, yang menyebabkan anda tidak dapat mengeluarkan kemampuan yang dimiliki dalam mencetak generasi muda yang berkualitas bagi Bangsa Indonesia,” pesan Bupati Suwirta

Bupati Suwirta juga mengharapkan kepada PNS penerima SLKS, untuk mempertanggungjawabkan Satya lencana yang sudah diperoleh dengan meningkatkan kinerja di tempat kerja masing-masing. Asisten Administrasi Umum Setda Klungkung Dewa Gde Darmawan selaku Kepala Plt. BKPSDM Kabupaten Klungkung dalam sambutannya melaporkan para Guru PPPK ini berasal dari pelaksanaan seleksi PPPK Guru Pemerintah Kabupaten Klungkung Formasi Tahun 2022. Dengan rincian sebagai berikut, Ahli Pertama Guru Agama Hindu berjumlah 1 orang; Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris berjumlah 3 orang; Ahli Pertama Guru Kelas berjumlah 4 orang; Ahli Pertama Guru Matematika berjumlah 2 orang; Ahli Pratama Guru Penjaskes sebanyak 1 orang; Guru Prakarya dan Kewirausahaan berjumlah 2 orang; Ahli Pertama Guru Seni Budaya berjumlah 1 orang.

Dewa Gde Darmawan menyampaikan 13 pelamar yang lolos kemudian melalui Keputusan Bupati Klungkung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 dan mulai bertugas per 3 Juli 2023, dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun dari tanggal 1 Juni 2023 sampai dengan 31 Mei 2028.

Dalam acara penyerahan SK Bupati Klungkung tentang Pengangkatan dan Pelantikan PPPK kedalam Jabatan Fungsional Guru Formasi 2022 juga diisi dengan penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sejumlah 299, dengan rincian, penghargaan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 tahun sejumlah 235 orang, 20 tahun sejumlah 20 orang dan 30 tahun sejumlah 44 orang.

SLKS adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.