Buleleng Raih Predikat UHC, Setelah 95 Persen Masyarakat Terlindungi Program JKN

jkn bllng
Predikat Universal Health Coverage (UHC) diraih Buleleng setelah  95 persen dari total jumlah penduduk terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah 95 persen dari total jumlah penduduk di Buleleng terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kabupaten Buleleng akhirnya berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Predikat tersebut diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Gede Suyasa menerima piagam penghargaan predikat UHC dari Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan RI David Bangun di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Kamis (3/11/2022).

Bacaan Lainnya

Lihadnyana dalam sambutannya mengatakan total jumlah penduduk Buleleng merupakan yang terbesar di Provinsi Bali. Tercatat jumlah penduduk Buleleng sebanyak 827.192 jiwa. Dari jumlah tersebut, yang telah mengikuti program JKN tercatat 786.578 jiwa atau 95,04 persen. Target nasional dari kepesertaan JKN ini adalah 98 persen dari jumlah penduduk.

“Ini akan terus berproses. Kami berkomitmen mencapai target tersebut. Mudah-mudahan bisa secepatnya kita wujudkan,” kata Lihadnyana.

Menurutnya dalam hal penerima bantuan iuran (PBI) JKN dari pemerintah, harus bersumber dari data yang disajikan. Data yang disajikan juga harus menggambarkan kondisi dan fakta di lapangan. Proses dan upaya untuk mencapai target 98 persen melibatkan seluruh pihak yang terkait. Utamanya pendataan dari desa atau kelurahan.

“Aparat di desa yang lebih tahu. Kita sisir semuanya. Oleh karena itu, kita menyusun pakta integritas bagi kepala desa agar kepala desa menyusun data yang sebenar-benarnya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuh Lihadnyana.

Sedangkan David Bangun menjelaskan kondisi kepesertaan secara nasional. Target nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) adalah 98 persen penduduk Indonesia terlindungi program JKN pada tahun 2024. Hingga Oktober 2022, sebanyak 247 juta jiwa sudah menjadi peserta program JKN. Jumlah tersebut baru 90 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang sebesar 275,4 juta jiwa.

“Masih delapan persen lagi yang harus dipenuhi targetnya oleh BPJS Kesehatan. Hampir 30 juta jiwa lagi,” terangnya.

Dari jumlah penduduk yang telah menjadi peserta, sebanyak 96,5 juta merupakan peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat. Ini menjadi segmen peserta yang terbesar. Terbesar kedua adalah peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah. Lebih dari 40 juta peserta masuk dalam segmen PBI pemerintah daerah. Berikutnya adalah segmen peserta dari pekerja swasta, PNS, dan PPPK. Kemudian, ada peserta mandiri.

“Melihat komposisi itu, seluruh pihak terkait berkomitmen dan bekerja sangat keras termasuk pemerintah daerah,” ucap David. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.