Bule Australia Pukul Kepala Bule Prancis Pakai Botol Bir saat Dugem di Bar Jalan Pantai Petitenget

bole australia
Pelaku diamankan di Mapolsek Kuta Utara. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Seorang bule asal Australia, Jason Barletta (36) ditangkap anggota Polsek Kuta Utara karena melakukan penganiayaan terhadap seorang bule asal Prancis Maxime Christian Claude Serres (37). Ia memukul kepala bule asal Prancis itu saat dugem di Shi-Shi Bar Jalan Pantai Pettenget Nomor 208X, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Kamis (13/7) pukul 04.30 Wita.

Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban bersama teman perempuannya sedang menikmati musik di lantai dua tempat kejadian. Saat asik dugem itu, datang pelaku dan sempat mengobrol dengannya. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban. “Namun korban mengaku awalnya tidak mengenal pelaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi Rabu (19/7/2023).

Bacaan Lainnya

Namun beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang menghampiri korban. Berdasar pengakuan Maxime kepada polisi, pelaku disebutnya tiba-tiba melayangkan pukulan memakai botol bir warna hijau sebanyak empat kali ke arah kepala korban, tepatnya bagian dahi. Akibat insiden ini, korban mengalam tiga luka di dahi kiri dan terpaksa dijahit sebanyak delapan jahitan. Kejadian tersebut lantas dilaporkan pria yang tinggal di kawasan Seminyak, Kuta itu ke polisi. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan di lokasi kejadian pada saat itu juga.

“Anggota mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP/ Berdasarkan pengumpulan keterangan saksi-saksi dan barang bukti, diketahui identitas pelaku yang saat itu masih berada di TKP,” terangnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban dengan botol bir dengan alasan pelaku emosi setelah korban berkata kasar terhadap pelaku dan sempat menendang ke arah kemaluan korban.

“Setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, tersangka langsung ditahan,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.