Bule asal Irlandia Pelaku Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

tabrak lari1
Pelaku MRM serta mobil yang dikendarainya. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Gabungan Sat Reskirm dan Sat Lantas Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pelaku tabrak lari di TKP Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Km 18 Kuta, Badung, Kamis (27/7/23) pukul 01.45 Wita. Dalam kejadian itu seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku berinisial MRM (36) asal Irlandia dan tinggal sementara di Bali di kawasan Kerobokan Klod, Kuta Utara itu diamankan di wilayah Canggu saat hendak melarikan diri.

Bacaan Lainnya

“Pelaku sudah kita amankan tadi siang oleh Tim Gabungan Sat Reskrim dan Sat Lantas Polresta Denpasar,” ungkap Kapolresta saat dikonfirmasi kemarin sore.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) saat pengemudi mobil Yaris dan mobil Mitsubishi Pajero Sport bergerak beriringan dari Selatan ke Utara. Setibanya di TKP, lampu menyala merah sehingga mobil Yaris berhenti dan ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi. Kemudian mobil Mitsibishi bergerak mundur selanjutnya bergerak maju membelok ke Timur dan menabrak sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban yang datang dari Utara ke Selatan.

Selanjutnya mobil Mitsubhisi lari meninggalkan TKP menuju ke arah Utara. Anggota Unit Laka-lantas Sat Lantas Polreata Denpasar langsung mendatangi TKP begitu menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, bahwa kecelakaan melibatkan pengemudi sepeda motor Honda Vario DK 6462 QS atas nama Ni Wayan Madiani (50), pengemudi mobil Yaris bernomor polisi B 1526 QJ atas nama Hariyanto Christian H (41). Sedangkan mobil Mitsubishi Pajero sport DK 1682 QJ yang dikemudikan WNA asal Irlandia itu.

“Akibat kejadian itu, korban Ni Wayan Madiani mengalami luka pada kepala, kaki dan badan lecet sehingga meninggal dunia di TKP,” terang Bambang.

Sementara anggota Polsek Denpasar Selatan mengamankan mobil yang digunakan pelaku MRM saat kejadian. Berdasarkan laporan dari masyarakat telah ditemukan mobil Mitsubishi Pajero sport pukul 06.00 Wita di areal Pantai Bangsal, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Saat ditemukan, mobil dengan kondisi bamper depan rusak, kaca terbuka, pintu tidak terkunci, AC mobil hidup, dan tidak ditemukan kunci kontak.

“Untuk mobil yang pelaku gunakan juga telah diamankan oleh anggota Polsek Denpasar Selatan di areal Pantai Bangsal Sanur. Saat ditemukan mobil dalam kondisi rusak,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.