BRIDA Diharapkan Mampu Ciptakan Ekosistem dan Fasilitas Riset di Provinsi Bali

brida
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rakor Sinergitas Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Penguatan Peran BRIDA untuk Mewujudkan Evidence Based Policy. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali diharapkan bisa menciptakan ekosistem berbagai riset untuk menunjang kebijakan Pemerintah Daerah.  Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka Rapat Koordinasi tentang Sinergitas Kebijakan Pusat dan Daerah dalam Penguatan Peran BRIDA untuk Mewujudkan Evidence Based Policy di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (12/4/2023).

Dewa Indra mendorong BRIDA untuk bekerjasama dengan tenaga-tenaga ahli hingga lembaga di bidang riset dalam menciptakan inovasi.

Bacaan Lainnya

“Sehingga ke depan tercipta ekosistem tentang riset di Pemerintah Daerah, maka dari itu kita perlu dorong dari sekarang,” kata Sekda Dewa Indra.

Perlunya inovasi yang dilakukan oleh BRIDA untuk menstimulasi percepatan pembangunan daerah. Outcome dari riset harus berbasis riset dan bukti nyata. Kebijakan yang timbul dari Pemerintah Daerah harus berdasarkan penelitian, bukan berasaskan kemauan Kepala Daerah atau pejabat yang menanganinya.

“Maka disinilah pentingnya identifikasi, sehingga tugas Kepala BRIDA harus terus bangun ekosistem dan inovasi riset, tentang landasan kebijakan, lembaga, personalia, tata kelola hingga insentif dan disinsentif,” imbuhnya.

Menurutnya, Kepala BRIDA Provinsi Bali bisa menjadi role model Badan Riset di Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Hingga saat ini belum semua Pemerintah Kabupaten/Kota mempunya BRIDA, kecuali di Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

“Namun di semua kabupaten/kota Perda tentang pembentukan BRIDA sudah ada, hanya secara organisasi lembaganya belum terbentuk dan masih dalam proses pembentukan yang akan selesai sebentar lagi. Jika secara fungsi tentu semua kabupaten/kota sudah melaksanakan, misalnya masih tergabung dalam Badan Litbang,” jelas Sekda Dewa Indra.

Hasil riset diharapkan mempunyai outcome yang mampu diimplementasikan serta sesuai dengan tema riset yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

“Jangan hanya jadikan bahan laporan yang kemudian tersimpan untuk diperiksa oleh inspektorat. Tema riset harus sesuai dengan kebutuhan Pemda, mau bikin kebijakan apa? Harus berbasis riset,” tegasnya.

Sementara itu, BRIDA Provinsi Bali diharapkan bisa mengkolaborasikan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan BRIDA Kabupaten/kota.

Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan, tujuan pelaksanaan Rakor kali ini adalah untuk mengetahui arah kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat (BRIN dan BSKDN) dalam melaksanakan riset dan inovasi serta penguatan BRIDA.

Selain itu juga untuk menyatukan langkah pengembangan riset dan inovasi dalam pemecahan masalah di daerah, menjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan konsep science based policy atau evidence based policy (kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, kebijakan berbasis bukti). (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.