Bogor Geger! Sudah 26 Video Syur Dibuat, Segini Uang yang Didapat

Perempuan pemeran video syur di salah satu kamar hotel di kawasan Cikeas, Sukaraja, Kabupaten Bogor. (ist)

BOGOR | patrolipost.com – Tim gabungan Cyber Polda Jabar dan Polres Bogor telah menangkap pembuat sekaligus pemeran video syur pasangan sejoli di salah satu kamar hotel di kawasan Cikeas, Kabupaten Bogor . Terungkap jika selama ini keduanya sudah kerap membuat video syur.

Di hadapan petugas, pelaku RTM dan PVT mengaku selama memproduksi video syur sudah menghasilkan uang dari situs dewasa Pornhub. Sejoli kumbul kebo itu sengaja menggunakan nama akun samaran Felly Angelista di Pornhub agar tidak diketahui identitas aslinya.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Edri Adrimulan Chaniago, menjelaskan, tersangka RTM dan PVT yang membuat video mesum di salah satu hotel di Kabupaten Bogor itu ditangkap di sebuah indekost di kawasan Cibinong, Kamis (18/3/2021) malam.

“Para pelaku adalah sepasang kekasih yang bukan suami-istri. Keduanya sudah memproduksi sekitar 26 video porno di situs porno, Pornhub. Mereka sudah memproduksi 26 video sejak bulan November 2020,” ujarnya, Jumat (19/3/202).

Keduanya mengaku dalam memproduksi video porno ini dan menyebarluaskannya, tujuannya murni hanya motif ekonomi, lantaran tidak punya pekerjaan.

Akhirnya mereka membuat konten porno dan diposting ke situs dewasa. Dari penangkapan dua sejoli ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian yang digunakan di video viralnya, jam tangan, alat-alat rekam video dan pendukungnya, satu member akun Pornhub dengan nama Felly Angelista.

“Selama ini mereka sudah meraup uang dari situs porno itu sebesar Rp19,5 juta,” jelasnya.

Edri memastikan jika tidak ada lagi yang terlibat dalam produksi film porno yang dibuat dua sejoli ini. Mereka hanya berdua dalam memproduksi video pornonya.

“Kita kenakan undang-undang pornografi dan undang-undang ITE, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar,” tutup Edri. (305/snc)

Pos terkait